Kritik Keras Mahfud MD usai Revisi UU Polri: Jabatan Terlalu Lama Makin Rusak
Ramadhan Aji Prakoso June 18, 2026 12:11 AM

- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang ia nilai terlalu lama.

Menurut Mahfud, kekuasaan yang terlalu lama berada di tangan satu orang berpotensi menurunkan kualitas kepemimpinan.

Mahfud menilai jabatan Kapolri yang terlalu lama, justru tidak baik bagi institusi Korps Bhayangkara.

“Enggak tahu (siapa yang diuntungkan), saya juga tidak ingin tahu, karena menurut saya itu tidak baik. Oleh karena tidak baik, kok masa dipaksakan masuk undang-undang?” kata Mahfud dilansir dari Tribun Trends pada Rabu (17/6).

Mahfud mengatakan kondisi tersebut bisa menghambat regenerasi di tubuh Polri.

Ia memaparkan bahwa jabatan Kapolri hanya diisi satu orang saja sementara jumlah anggota Polri mencapai 460 ribu personel.

Di sisi lain, terdapat sejumlah perwira tinggi berpangkat bintang tiga yang juga menjadi kandidat potensial untuk menduduki posisi tersebut.

Oleh karena itu, Mahfud sempat mengusulkan terkait adanya pembenahan jalur karier anggota Polri.

Usulan itu disampaikan Mahfud saat menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto.

Tujuan dari usulan tersebut bukan membatasi masa jabatan Kapolri secara langsung namun menciptakan sistem karier yang membuat perwira baru mencapai pangkat bintang tiga ketika sisa masa dinasnya tinggal sekitar dua hingga tiga tahun.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.