Kronologi Terbongkarnya Penggelapan Sawit di PT Agrinas, Tujuh Orang Diamankan
Firmauli Sihaloho June 18, 2026 01:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Sebuah dump truck yang masuk ke areal perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara di Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Rabu (10/6/2026) malam memicu kecurigaan seorang mandor.

Kecurigaan itu terbukti setelah penyelidikan mengungkap dugaan penggelapan 45 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang melibatkan sejumlah pekerja dan berujung pada penangkapan tujuh orang oleh Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing).

Kasus tersebut terungkap setelah mandor perusahaan melihat dump truck dengan gerak-gerik mencurigakan memasuki areal perkebunan sekitar pukul 20.55 WIB.

Saat petugas keamanan perusahaan melakukan pengecekan, sopir kendaraan diduga sempat menurunkan kembali TBS sawit yang telah dimuat sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di areal perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kasus ini terungkap setelah seorang mandor perusahaan memergoki sebuah dump truck yang masuk ke area perkebunan dengan gerak-gerik mencurigakan pada Rabu (10/6/2026) malam sekitar pukul 20.55 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satreskrim Polres Kuansing pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 06.30 WIB berdasarkan laporan yang diterima dari pihak perusahaan.

Baca juga: Perampokan Sadis di Bandar Seikijang Pelalawan Terekam CCTV,Karyawati Ditusuk Hingga Bersimbah Darah

Baca juga: Mahasiswa Riau Serahkan Sertifikat Satir Sebagai Sindiran untuk DPR RI dan Presiden

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat pihak perusahaan. Tim Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat beserta barang bukti,” ujar IPTU Gerry, Kamis (18/6/2026).

Gerry menjelaskan, peristiwa bermula ketika mandor berinisial I melihat sebuah dump truck memasuki areal perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara pada malam hari.

Merasa curiga, mandor tersebut langsung menghubungi Wakil Komandan Regu (Wadanru) untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

Saat keberadaan kendaraan itu diketahui petugas keamanan perusahaan, sopir dump truck diduga sempat menuangkan kembali TBS sawit yang telah dimasukkan ke dalam bak kendaraan.

"Namun ketika hendak dihentikan, dump truck tersebut justru melarikan diri dan meninggalkan lokasi perkebunan," ujarnya.

Keesokan harinya, pihak perusahaan melakukan pemeriksaan internal dengan memanggil sejumlah karyawan yang berkaitan dengan aktivitas di lokasi kejadian, mulai dari asisten, krani cek hingga pemuat.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, enam orang mengakui adanya rencana untuk melakukan penggelapan TBS kelapa sawit di Blok I20 Afdeling I DPN II milik perusahaan.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Bersama perwakilan perusahaan, para terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Kuansing guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar IPTU Gerry.

IPTU Gerry mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Kuansing mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial K.S.S., J.S., A.N.H., U., H.P., W.A., dan J.B.

Selain para terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk warna kuning dan 45 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan berat sekitar 590 kilogram.

IPTU Gerry menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan, termasuk kejahatan di sektor perkebunan.

Saat ini, ketujuh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuansing. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum. Polres Kuansing akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” tegasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.