TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM resmi membuka Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam memperkuat pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan hak asasi manusia hingga ke tingkat masyarakat paling dasar.
Rekrutmen Penggerak HAM tahun 2026 ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di desa, kelurahan, atau kampung yang telah ditetapkan sebagai lokasi penempatan.
Para peserta diharapkan memiliki komitmen kuat dalam mendukung penguatan nilai-nilai HAM serta berperan aktif dalam mengedukasi dan menggerakkan masyarakat di wilayah masing-masing.
Tahun ini, kebutuhan Penggerak HAM mencapai sebanyak 200 orang yang akan ditempatkan pada Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Kehadiran para penggerak ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan sosial yang lebih inklusif, adil, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.
Tahapan rekrutmen telah dijadwalkan secara sistematis.
Pengumuman seleksi dilaksanakan pada 10–19 Juni 2026, sementara pendaftaran daring dibuka pada 20–24 Juni 2026 melalui laman resmi rekrutmen yang telah disediakan oleh panitia di https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/.
Setelah proses pendaftaran ditutup, peserta akan mengikuti rangkaian seleksi yang dilakukan secara bertahap.
Adapun tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang HAM, serta wawancara.
Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan tidak dipungut biaya apapun.
Baca juga: Kemensos Buka Lowongan 5 Ribu Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Sekolah Rakyat
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan dalam bentuk apa pun selama proses rekrutmen berlangsung.
Masyarakat yang berminat mengikuti program ini diimbau untuk membaca seluruh ketentuan dan persyaratan secara cermat sebelum melakukan pendaftaran.
Hal ini penting agar setiap pelamar dapat memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026, masyarakat dapat menghubungi panitia melalui email resmi di info.desa@kemenham.go.id.
Dengan dibukanya rekrutmen ini, pemerintah berharap akan lahir lebih banyak Penggerak HAM yang mampu menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran hak asasi manusia di tingkat desa, kelurahan, dan kampung di seluruh Indonesia.
Pelamar Seleksi Penerimaan Penggerak HAM Tahun 2026 harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Berusia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran dalam laman https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/ ;
3. Memiliki pengalaman kerja dan/atau pengalaman organisasi yang relevan di bidang:
4. Tidak berkedudukan sebagai:
5. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis;
6. Tidak sedang berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN yang masih dalam proses pengusulan nomor induk pegawai;
7. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
9. Memiliki kemampuan:
10. Berdomisili sesuai dengan desa/kelurahan/kampung penetapan (nama desa/kelurahan/kampung terlampir) yang dibuktikan dengan:
11. Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Penggerak HAM dan tidak bekerja pada instansi/lembaga lain selama masa perjanjian kerja;
12. Memiliki sarana kerja berupa laptop/komputer dan perangkat pendukung lainnya;
13. Sehat jasmani dan rohani adalah keadaan tubuh yang bugar dan sehat, mampu mengelola emosi, berpikir positif dan dapat berinteraksi sosial, dibuktikan dengan:
(Tribunnews.com/Latifah)