TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemkab Siak memperkuat sistem keamanan digital untuk mengantisipasi ancaman peretasan dan pencurian data yang berpotensi mengganggu pelayanan publik berbasis elektronik.
Upaya itu ditandai dengan rapat registrasi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Siak bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kegiatan digelar di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak, Kamis (18/6/2026).
Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Siak, Hendra, mengatakan bahwa keberadaan Tim Tanggap Insiden Siber menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan infrastruktur digital pemerintah daerah.
“TTIS ini bertugas melindungi infrastruktur digital dari peretasan dan kebocoran data,” ujarnya.
Selain itu, ia juga memastikan layanan publik berbasis digital tetap berjalan aman dan tidak terganggu.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat menuntut pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman siber yang dapat menyasar sistem pemerintahan maupun data masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Siak, Rozi Chandra, bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Wendi L. Febrian, Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi Komunikasi, Mardani, serta jajaran staf bidang persandian Diskominfo.
Baca juga: Kapal Gratis Mulai Berlayar ke Teluk Lanus, Warga Merasa Sangat Terbantu
Baca juga: Ditikam Pakai Gunting dan Obeng hingga Dipukul Kipas Angin, Aksi Perampokan Sadis di Pelalawan
Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas penyempurnaan Surat Keputusan (SK) Tim TTIS tahun 2026 sebagai revisi dari SK Tim SCIRT tahun 2023.
Pembaruan dilakukan untuk memperjelas tugas, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing unsur dalam penanganan insiden keamanan siber.
Selain pembentukan tim teknis penanganan insiden siber, Diskominfo Siak juga menyiapkan tim penilai kerentanan aplikasi dan tim publikasi keamanan siber.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap potensi serangan digital.
Hendra menjelaskan bahwa koordinasi yang lebih terintegrasi antara Diskominfo dan OPD akan memperkuat sistem keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak sehingga pelayanan publik dapat berlangsung lebih aman, cepat, dan terpercaya.
Ia menambahkan, ke depan berbagai indikator pembangunan digital seperti Indeks Keamanan Informasi, Indeks Budaya Digital, Indeks Pembangunan Statistik, Indeks Geospasial, hingga Indeks Satu Data Indonesia akan terintegrasi dalam Indeks Pemerintahan Digital.
“Karena itu, penguatan keamanan siber menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Tujuannya agar transformasi digital yang dijalankan pemerintah daerah berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)