TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret nama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel terus melebar dan menjadi sorotan publik. Tidak hanya berkutat pada pihak manajemen perusahaan, perkara ini kini juga menyeret sejumlah nama publik figur yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kini Merembet ke Haji Khusus
Salah satunya adalah aktris Davina Karamoy yang hadir sebagai saksi, sementara sejumlah influencer lain juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan dalam waktu berbeda sebagai bagian dari pendalaman kasus yang diduga berkaitan dengan promosi paket umrah tersebut.
Davina Karamoy memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan pada Kamis (18/6/2026). Ia datang sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari kalangan publik figur.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, membenarkan kehadiran Davina dalam proses pemeriksaan tersebut. "Hari ini, Davina Karamoy (DK) hadir di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB terkait pemeriksaan sebagai saksi dari kalangan publik figur dalam perkara Hanania Travel. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata Andaru saat dikonfirmasi.
Selain Davina, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah figur publik lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas promosi travel tersebut. Selebgram Karin Novilda atau Awkarin dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (29/6/2026).
Sementara itu, vokalis Guyon Waton, Faisal Bagus Ibrahim (FBI), yang sebelumnya dijadwalkan hadir pada 15 Juni 2026, memilih menunda pemeriksaannya hingga akhir bulan dengan jadwal yang belum ditentukan.
Sebelumnya, kasus ini telah menyeret Direktur PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penipuan perjalanan umrah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa dalam penyidikan awal ditemukan indikasi penggunaan dana calon jemaah tidak sesuai peruntukan. "Hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka saat ini, uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jamaah," kata Iman, Selasa (2/6/2026) lalu.
Lebih lanjut, Iman menyebut sebagian dana tersebut juga digunakan untuk kebutuhan promosi, termasuk pembayaran kepada pihak influencer yang terlibat dalam pemasaran paket perjalanan umrah Hanania Travel.
Baca juga: Terseret Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Dara Arafah Ceritakan Awal Mula Jalin Kerjasama
"Sebagian juga digunakan untuk membayar influencer, sebagaimana tadi dipertanyakan. Ini untuk kepentingan marketing," ujarnya.
Seiring berkembangnya penyidikan, polisi memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan promosi perusahaan tersebut, termasuk para selebgram dan influencer yang pernah bekerja sama.
"Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional tersebut atau Hanania Group," ujar Iman.
Kasus ini kini tidak hanya menyoroti dugaan penggelapan dana jemaah, tetapi juga membuka ruang pemeriksaan lebih luas terkait peran publik figur dalam strategi pemasaran layanan perjalanan umrah yang kini tengah diselidiki aparat kepolisian.