TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menemui warga yang menyampaikan aspirasi terkait menunut kepastian jaminan hidup (jadup) kapan akan dicairkan bagi warga korban bencana alam.
Aksi penyampaian aspirasi ini disambut langsung oleh Masinton Pasaribu turun langsung menemui masyarakat untuk mendengar dan menjawab keluhan yang disampaikan.
Dalam arahannya di hadapan warga, Masinton menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses penyaluran bantuan yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa kendala tersebut sama sekali tidak didasari oleh kesengajaan.
“Kami sampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini, dan perlu diketahui bahwa keterlambatan ini bukan karena kesengajaan. Sejak awal bencana, pendataan telah dilakukan secara transparan dengan memprioritaskan korban yang paling terdampak,” ujar Masinton.
Bupati menjelaskan bahwa kendala teknis muncul saat proses sinkronisasi data. Terdapat data yang tidak sesuai dengan sistem, sehingga belum dapat diterima.
Pemerintah Kabupaten, lanjutnya, harus memastikan data yang diajukan memenuhi petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh kementerian, khususnya terkait kriteria by name by address.
Lebih lanjut, Masinton menekankan komitmennya terhadap transparansi.
Ia memastikan bahwa mulai dari masa tanggap darurat hingga masa transisi pemulihan, seluruh bantuan dan penggunaan dana senantiasa dilaporkan serta diawasi ketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Pusat.
“Saya sudah mewanti-wanti dan menekankan kepada OPD untuk tidak melakukan penyelewengan terhadap hak masyarakat. Tidak ada unsur politik maupun kepentingan pribadi di sini. Saya ingin agar masyarakat secepatnya terbantu,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah saat ini terus melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang belum terdata agar tidak ada warga yang kehilangan haknya.
“Kita terus melakukan penyisiran bagi masyarakat yang belum terdata. Kami ingin proses ini cepat terlaksana agar masyarakat segera terbantu dan Kabupaten Tapanuli Tengah bisa segera pulih kembali,” tutup Bupati Masinton.
Data Tidak Sinkron
Menurut Masinton, proses pendataan warga korban bencana alam di Tapteng ada beberapa yang tidak sinkron, seperti lokasi dan alamat yang sudah didata sedari awal bencana.
"Dari mulai proses pendataan, ada yang tidak sinkron. Ketika kami ajukan dari bawah tidak sinkron, maka otomatis tertolak oleh pusat," ujarnya.
Dalam jawabannya di hadapan warga, Masinton tidak merinci berapa data penerima jadul secara keseluruhan. Namun, ia mengaku bahwa ada sekian ratus data yang ditolak oleh pusat.
"Ada sekitar berapa ribu yang kami ajukan pada tahap awal, ada sekian ratusnya yang tertolak. Karena apa? NIK, KK hingga lokasi tidak sesuai," ujarnya.
Hujat Kinerja Masinton
Massa aliansi mendesak pemerintah daerah bisa segera menyalurkan secara menyeluruh bantuan sosial itu kepada penyintas bencana banjir bandang dan longsor di Tapteng.
"Kita (massa aliansi) sudah berada di depan Kantor Bupati Tapanuli Tengah, dengan satu pertanyaan yang sama, kapan Jadup cair," teriak orator massa aksi bernama Waiys Al Kahrony Pulungan.
Pemkab Tapteng juga menerima hujatan demonstran karena dianggap lambat menyelesaikan permasalahan pada pendataan warga terdamapak bencana.
"Hari ini, kita katakan Pemkab Tapteng hanya omo-omon saja. Sepakat?," pekik Waiys, disambut riuh suara massa aksi.
Penyampaian aspirasi demonstran di lokasi tersebut diterima sejumlah pejabat teras Pemkab Tapteng.
Mereka adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Jonnedy Marbun, Asisten Administrasi dan Umum Sekdakab Nurjalilah, Plt Kadis Sosial Mariati Simanullang, dan Plt Kalak BPBD Ardi Ansyah Harahap.
Nurjalilah, kepada demonstran menjelaskan bantuan Jadup pascabencana berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI.
Demikian pula dengan bantuan sosial kedaruratan, santunan ahli waris korban meninggal dunia, santunan korban luka berat, bantuan isian hunian, dan bantuan stimulan sosial ekonomi.
Karenanya, ia mengatakan pemerintah daerah hanya sebatas membantu proses pendataan dan pengusulan calon keluarga penerima manfaat atau KPM.
"Sumber dana untuk bantuan itu berasal dari APBN. Jadi, untuk kepastian realisasi dan jadwal penyalurannya adalah kewenangan pemerintah pusat," terangnya.
Sempat Memanas
Unjuk rasa warga sempat memanas ketika massa mendesak Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, hadir langsung untuk memberikan penjelasan.
Massa menolak apabila aspirasi hanya diterima oleh perwakilan pemerintah daerah.
Asisten I Setdakab Tapteng Jonnedi Marbun didampingi Asisten III, Kepala Pelaksana BPBD Ardi, dan sejumlah pimpinan OPD sempat menemui peserta aksi.
Namun warga tetap bersikeras meminta Bupati turun langsung agar memperoleh kepastian atas berbagai persoalan yang telah berbulan-bulan mereka hadapi.
Tidak lama kemudian, Masinton Pasaribu tiba di lokasi dan langsung berdialog dengan masyarakat. Suasana yang sebelumnya tegang berangsur mencair setelah warga diberi kesempatan menyampaikan keluhan dan tuntutan secara terbuka.
Tuntutan tersebut meliputi percepatan pencairan Jadup Tahap II, kejelasan proses Tahap III dan IV, transparansi bantuan stimulan rumah rusak, keterbukaan data penerima bantuan, serta publikasi seluruh bantuan yang diterima dari pemerintah maupun pihak donor.
(ase/ Tribun-medan.com)