TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Seorang karyawan konveksi berinisial WS (24) terpaksa berurusan dengan hukum setelah nekat menggasak bahan kain milik tempatnya bekerja di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora setelah aksinya mencuri bahan produksi diketahui oleh pemilik pabrik.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan pelaku baru bekerja di konveksi tersebut selama kurang lebih satu bulan.
Namun, dalam waktu singkat itu, WS justru memanfaatkan celah keamanan untuk melakukan aksi pencurian.
"Pelaku ininmerupakan karyawan setempat yang baru bertugas kurang lebih satu bulan," kata Sudrajat kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Sudrajat mengungkapkan, pelaku tidak hanya sekali melancarkan aksinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, WS tercatat sudah empat kali mencuri bahan kain dari pabrik tersebut.
"Pelaku melihat celahnya, sehingga berhasil melakukan aksinya sebanyak empat kali dalam rentang waktu satu bulan tersebut," ujarnya.
Adapun motif utama pelaku melakukan aksi tersebut adalah karena himpitan ekonomi dan kecanduan judi online.
WS mengaku uang hasil penjualan kain curian digunakan untuk membayar utang dan bermain judi slot.
Dalam aksi terakhirnya, WS sempat berusaha mencari barang berharga lain di laci kantor.
Namun, karena tidak menemukan apa pun, ia akhirnya memutuskan untuk membawa kabur dua rol kain.
"Akibat perbuatannya, pihak konveksi mengalami kerugian materiil mencapai sekitar Rp 2 juta," pungkas Sudrajat.
Saat ini, WS telah diamankan di Mapolsek Tambora guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut.