BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Delapan tuntutan yang dibawa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Kalimantan Selatan akan diteruskan kepada pihak terkait, termasuk DPR RI.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, usai menerima aspirasi mahasiswa di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (18/6/2026).
“Kami sepakat untuk menyampaikan kepada pihak terkait, khususnya DPR RI dan komisi-komisi yang berkaitan,” ujarnya.
Menurut Supian, sejumlah isu yang disampaikan mahasiswa perlu menjadi bahan evaluasi, mulai dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), distribusi BBM subsidi, hingga persoalan ekonomi nasional.
Baca juga: Tiga Fakta Demo Mahasiswa di Kalsel, Hentikan MBG hingga Rapor Tak Lulus Pemprov
Ia menilai persoalan distribusi BBM yang masih dikeluhkan masyarakat perlu mendapat perhatian dari pihak terkait agar pengawasannya lebih optimal.
“Masalah BBM ini masih banyak keluhan di lapangan. Ini perlu pengawasan yang lebih baik,” katanya.
Selain itu, DPRD Kalsel juga mencatat berbagai masukan mahasiswa terkait kondisi ekonomi, perpajakan, dan sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang menjadi bagian dari tuntutan aksi.
Supian mengatakan DPRD akan menjalankan fungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat dengan meneruskan hasil dialog kepada pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD juga sempat menawarkan kepada mahasiswa untuk menunjuk perwakilan yang dapat ikut mendampingi proses penyampaian aspirasi. Namun tawaran tersebut tidak diambil.
“Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada wakil rakyat yang ada di DPRD untuk menyampaikan aspirasi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Badan Koordinasi HMI Kalsel, Abdi Aswadi mengatakan, fokus utama massa aksi adalah memastikan seluruh tuntutan terlebih dahulu sampai kepada pihak yang berwenang di tingkat pusat.
Menurutnya, dialog yang berlangsung di DPRD belum masuk pada pembahasan mendalam mengenai kajian teknis maupun yuridis dari setiap tuntutan yang disampaikan.
“Sebenarnya yang menjadi catatan kami bukan audiensi, tetapi aksi penyampaian tuntutan. Kajian teknis dan yuridisnya belum dibahas secara mendalam,” katanya.
Abdi berharap setelah tuntutan tersebut diteruskan ke tingkat pusat, DPRD Kalsel dapat memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan menghadirkan pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Kami ingin setelah tuntutan ini disampaikan ke pusat, ada RDP lanjutan dengan stakeholder terkait yang memang bisa mengambil keputusan. Jadi pembahasan kajian yang kami siapkan bisa dilakukan secara lebih mendalam,” ujarnya.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah poin yang memerlukan pembahasan lanjutan. Namun untuk saat ini, prioritas mahasiswa adalah memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan dalam aksi dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang.
“Kalau secara tuntutan, yang kami inginkan saat ini adalah tuntutan tersebut terlebih dahulu disampaikan,” katanya.
Dalam aksi tersebut, HMI se-Kalsel membawa delapan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan sejumlah lembaga terkait.
Pertama, mendesak pemerintah dan PT Pertamina mengevaluasi kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax serta menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga kebutuhan pokok.
Kedua, mendesak Polri dan Kapolda Kalsel meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi maupun nonsubsidi guna mencegah penimbunan, penyalahgunaan, dan praktik mafia BBM.
Ketiga, meminta pemerintah mengambil langkah konkret dan berkelanjutan untuk memperkuat nilai tukar rupiah melalui penguatan sektor riil, peningkatan produksi nasional, pengendalian impor strategis, dan peningkatan daya saing ekspor.
Keempat, mendesak pemerintah dan DPR RI mengevaluasi substansi serta implementasi Undang-Undang Polri agar tetap menjunjung prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, dan pengawasan terhadap kewenangan kepolisian.
Kelima, mendesak pemerintah menyusun strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan berbasis utang melalui optimalisasi penerimaan negara, pemberantasan kebocoran anggaran, peningkatan investasi produktif, serta penguatan kemandirian ekonomi nasional.
Keenam, meminta pemerintah mengevaluasi implementasi kebijakan perpajakan, khususnya PPh Pasal 22, agar tidak membebani pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat serta tetap menjaga iklim investasi.
Baca juga: BREAKING NEWS- Gelombang Aksi Belum Berakhir, Hari Ini Giliran HMI Banjarmasin Demo di DPRD Kalsel
Ketujuh, mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh, memperketat pengawasan, dan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Terakhir, meminta pemerintah mengambil langkah kebijakan yang dinilai lebih berpihak kepada masyarakat kecil dan kelompok rentan yang terdampak tekanan ekonomi.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)