Jakarta (ANTARA) - Ketua IKA Untirta sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mendukung kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat tata kelola pekerja migran Indonesia (PMI) yang aman dan berdaya saing global.
Kolaborasi tersebut melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Pemerintah Provinsi Banten, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan IKA Untirta guna meningkatkan pelindungan, kompetensi, serta pendampingan pekerja migran sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
Lamhot dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan sinergi lintas lembaga tersebut penting untuk memastikan pekerja migran Indonesia tidak hanya memperoleh akses terhadap pasar kerja internasional, tetapi juga mendapatkan pelindungan, peningkatan kompetensi, serta pendampingan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
"Kerja sama ini merupakan bentuk nyata bagaimana pemerintah, dunia industri, dan organisasi masyarakat dapat berjalan bersama untuk menciptakan ekosistem pekerja migran yang aman, profesional, dan berdaya saing global," kata Lamhot dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di Kantor Kementerian P2MI.
Menurut dia, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang besar untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja global. Tantangannya adalah memastikan para calon pekerja migran memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri serta berangkat melalui jalur resmi.
"Indonesia memiliki sumber daya manusia yang besar. Tantangannya adalah bagaimana memastikan mereka memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan industri global dan berangkat melalui jalur yang resmi serta terlindungi," ujarnya.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan peluang kerja luar negeri bagi tenaga kerja Indonesia masih terbuka lebar. Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) periode Januari 2025 hingga 12 Juni 2026, Kementerian P2MI telah memfasilitasi 433.169 layanan penempatan PMI.
Lima negara tujuan utama penempatan PMI saat ini adalah Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Sementara itu, berdasarkan Sistem Informasi Peluang Kerja Luar Negeri (SIP2MI) per 13 Juni 2026, terdapat 313.803 peluang kerja di luar negeri. Namun, baru 76.907 posisi atau sekitar 24,51 persen yang berhasil terserap.
"Masih ada 236.896 peluang kerja yang terbuka. Ini menjadi kesempatan besar bagi tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi," kata Mukhtarudin.
Ia mengatakan kerja sama dengan Pemprov Banten, Krakatau Steel, dan IKA Untirta diarahkan untuk membangun ekosistem migrasi yang aman melalui penyebarluasan informasi peluang kerja internasional, pelatihan dan peningkatan kompetensi, pelayanan penempatan terpadu, hingga pemberdayaan pekerja migran setelah kembali ke Indonesia.
Mukhtarudin menilai Banten memiliki posisi strategis dalam pengembangan pekerja migran Indonesia. Pada periode 2025 hingga 12 Juni 2026, layanan penempatan PMI asal Banten mencapai 5.542 layanan.
Namun demikian, posisi strategis tersebut juga menghadirkan tantangan berupa praktik penempatan nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sepanjang Januari hingga Mei 2026, BP3MI Banten melakukan 297 kegiatan pencegahan dan menyelamatkan 572 calon pekerja migran Indonesia dari keberangkatan nonprosedural.
Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik kerja sama tersebut. Menurut dia, sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja asal Banten di tingkat internasional.
"Kami berharap, sesuai arahan Presiden, dalam beberapa tahun ke depan dapat semakin banyak pekerja migran Indonesia asal Banten yang terlatih, terdidik, dan ditempatkan melalui mekanisme resmi," katanya.
Kerja sama tersebut juga mendukung program pemerintah "SMK Go Global" yang menargetkan penempatan 500 ribu tenaga kerja terampil hingga 2029 pada sektor-sektor strategis seperti caregiver, welder, hospitality, perawat, dan pengemudi profesional.
Lamhot menegaskan IKA Untirta siap mengambil peran melalui jejaring alumni, dunia pendidikan, dan kolaborasi lintas sektor agar manfaat kerja sama dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
"Alumni memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut memastikan generasi muda memiliki akses terhadap peluang yang lebih luas. Kerja sama ini harus menjadi gerakan nyata, bukan hanya berhenti pada dokumen," kata Lamhot.





