Menko Polkam Aktifkan Lagi Desk Penanggulangan Karhutla Hadapi Potensi El Nino
GH News June 19, 2026 12:08 AM
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengaktifkan kembali Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi potensi kebakaran akibat fenomena El Nino pada 2026 dan 2027.

Dilansir Antara, Kamis (18/6/2026), Djamari mengatakan langkah tersebut merupakan upaya antisipatif pemerintah menjelang musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

"Sebagai langkah antisipatif, pemerintah melakukan reaktivasi Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla Tahun 2026," demikian siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Khusus Pengendalian Karhutla Tahun 2026 bertajuk "Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026 dan 2027" di Gedung Manggala Wanabakti.

Menurut Djamari, fenomena El Nino berpotensi meningkatkan risiko kekeringan, menurunkan curah hujan, menambah jumlah titik panas, serta memperbesar peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah telah memetakan enam provinsi yang berpotensi mengalami peningkatan risiko karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Menurutnya, pengaktifan kembali desk tersebut diperlukan agar koordinasi antarlembaga berjalan lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih.

Sebelumnya, BNPB mengumumkan Desk dan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla dibubarkan setelah kondisi karhutla pada 2025 dinilai terkendali. Saat itu, pengendalian karhutla kembali diserahkan kepada masing-masing kementerian dan lembaga sesuai tugas dan kewenangannya.

Penanganan karhutla sebelumnya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 dan Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 29 Tahun 2025.

Melalui regulasi tersebut, BNPB berperan sebagai penanggung jawab pelaksanaan Desk Karhutla, termasuk operasi darat, operasi udara melalui patroli dan water bombing, serta modifikasi cuaca.

Meski Desk dan Satgas Karhutla sempat dibubarkan, BNPB memastikan kesiapsiagaan dan upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.