Disdik Kota Kupang Imbau Masyarakat Hilangkan Stigma Sekolah Favorit pada SPMB 2026
Oby Lewanmeru June 19, 2026 12:19 AM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang mengimbau masyarakat agar tidak lagi terjebak dalam stigma sekolah favorit dan tidak favorit pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest Ludji saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Kamis (18/6/2026).

Ernest menegaskan, seluruh SMP negeri di Kota Kupang memiliki standar mutu yang sama dan didukung oleh tenaga pendidik yang berkualitas.

“Imbauan dari kami selaku Plt Kadis Pendidikan Kota Kupang supaya masyarakat mulai saat ini menghilangkan stigma sekolah favorit dan sekolah tidak favorit di Kota Kupang. Kami tegaskan bahwa semua sekolah negeri, mulai dari SMP Negeri 1 sampai SMP Negeri 21, memiliki standar yang sama,” kata Ernest.

Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang Ajak Anak Muda di NTT Ikut Seleksi EPA Garudayaksa FC

Menurut Ernest, anggapan bahwa SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 merupakan satu-satunya sekolah favorit di Kota Kupang tidak lagi relevan. 

Pemerintah Kota Kupang, kata Ernest, saat ini sedang merampungkan pemetaan tenaga pendidik yang akan dilanjutkan dengan redistribusi guru ke seluruh sekolah negeri guna memastikan pemerataan kualitas pendidikan.

“Kami sementara merampungkan pemetaan untuk selanjutnya dilakukan redistribusi guru-guru di semua sekolah negeri. Bahkan sesuai Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026, guru negeri juga dapat ditugaskan di sekolah-sekolah swasta yang membutuhkan,” jelasnya.

Ernest mengatakan, kualitas pendidikan di seluruh SMP negeri di Kota Kupang terus ditingkatkan melalui dukungan guru-guru yang kompeten dan berdedikasi.

“Semua SMP negeri yang ada di Kota Kupang mutunya sama karena kami memiliki guru-guru yang luar biasa dan hebat,” tegas Ernest.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Oktovianus Naitboho, mengatakan pada hari kedua pendaftaran SPMB masih ditemukan sejumlah kendala yang dihadapi calon peserta didik maupun orang tua.

“Sampai hari kedua pendaftaran ada siswa yang terlambat mendaftar sehingga jalur yang dipilih sudah penuh. Ada juga yang domisilinya tidak berada di wilayah sekolah tersebut tetapi tetap memaksa masuk. Selain itu, ada dokumen yang belum terunggah secara lengkap karena terburu-buru,” ungkap Oktovianus.

Oktovianus mengatakan, pihaknya memberikan kebijakan bagi calon siswa yang telah melakukan pendaftaran namun masih memiliki kekurangan satu atau dua dokumen persyaratan untuk melengkapinya saat proses verifikasi.

Selain itu, lanjut Oktovianus, Disdikbud Kota Kupang juga akan memprioritaskan peserta dari jalur domisili yang belum terakomodasi apabila terdapat calon peserta yang tidak memenuhi syarat saat verifikasi.

“Hari keempat setelah pendaftaran offline dan online ditutup, kami akan mengundang semua kepala sekolah untuk evaluasi. Sekolah yang sudah penuh akan dikunci, sementara siswa yang belum mendapatkan sekolah akan diberikan pilihan sesuai domisilinya dan didistribusikan ke sekolah yang masih tersedia kuotanya,” jelasnya.

Oktovianus memastikan seluruh calon peserta didik tetap akan mendapatkan tempat di sekolah negeri karena kapasitas sekolah masih mencukupi.

“Sebenarnya bukan sekolah yang kurang, tetapi semua bertumpu pada satu sekolah sehingga terkesan kuotanya kurang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Oktovianus mengungkapkan hingga hari kedua pendaftaran, sejumlah sekolah masih memiliki kuota yang cukup besar. Di antaranya SMP Negeri 16, SMP Negeri 7, SMP Negeri 20, SMP Negeri 21, dan SMP Negeri 13 yang jumlah pendaftarnya belum mencapai setengah dari daya tampung.

“Saat ini baru SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 8 yang kuotanya telah penuh,” sebutnya.

Oktovianus mengajak para orang tua dan calon peserta didik untuk memilih sekolah sesuai wilayah domisili agar peluang diterima lebih besar.

“Kami harapkan bagi bapak dan ibu yang awalnya ingin bertahan di SMP 1 dan SMP 2 padahal tidak memenuhi syarat, agar kembali ke zona yang sesuai. Dengan begitu peluang diterima akan lebih aman,” katanya.

Dia menambahkan, pengumuman hasil seleksi SPMB Kota Kupang dijadwalkan pada 26 Juni 2026 dan peserta yang dinyatakan lulus dapat langsung melakukan daftar ulang serta mengikuti Masa Pengenalan Budaya Sekolah (MPBS). (mey)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.