TRIBUNNEWS.COM - Aktris Davina Karamoy masuk dalam daftar selebritas yang ikut terseret dalam kasus penipuan jasa perjalanan umrah oleh PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, Anwar BAB, Praz Teguh, hingga selebgram Dara Arafah telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF sebagai tersangka.
Tersangka diduga menggunakan dana milik jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan perusahaan serta kepentingan lain di luar kebutuhan pemberangkatan umrah.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 38 korban dengan total kerugian yang terverifikasi mencapai Rp4,2 miliar.
Sementara total kerugian yang dilaporkan para korban dan jemaah lainnya mencapai sekitar Rp12,1 miliar.
Saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026) malam, Davina Karamoy mengaku telah menjawab semua pertanyaan dari kepolisian dengan lancar.
"Alhamulillah lancar selama di dalam, ada beberapa pertanyaan dan mudah terjawab juga," kata Davina Karamoy, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Aktris berusia 23 tahun ini menyebut sistem kerjasama dengan Hanania Group sama seperti publik figur lain yakni barter konten.
Saat berangkat umrah Davina juga mendapatkan uang saku.
Kini uang saku tersebut sudah dikembalikan oleh Davina ke polisi.
Baca juga: Korban Hanania Travel Bentangkan Poster di DPR: Seharusnya Kami Sudah Tawaf dan Sai
"Sama seperti yang lain (kerjasama), saya memang mendapat uang saku, dan sudah dikembalikan juga uang sakunya," ujar Davina.
Sementara kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, menyampaikan bahwa kliennya sudah menjawab 30 pertanyaan dari kepolisian.
Pertanyaan itu berkaitan dengan peran serta Davina dengan travel umrah tersebut.
"Tadi BAP-nya kita sudah jawab 30 pertanyaan, kaitannya adalah dengan peran serta klien saya dalam hal ini dalam kegiatan diundang oleh Hanania untuk ikut mengendorse," kata Yulius.
Yulius menegaskan tak ada investasi dari Davina di dalam perusahaan Hanania Group.
Davina disebutnya hanya menerima uang saku Rp10 juta, dan kini telah dikembalikan ke polisi.
"Tidak ada investasi sama sekali, memang kita dibayar tapi cuman diberi uang saku, yaitu sepuluh juta per keberangkatan."
"Tapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," terang Yulius.
Sebelumnya, komika Praz Teguh juga diperiksa sebagai saksi di dalam kasus penipuan Hanania Group.
Praz Teguh menegaskan dirinya tak menerima aliran dana dari Hanania Group.
Dalam kerjasamanya, Praz Teguh barter konten dan hanya menerima uang saku.
"Jadi kita berkolaborasi barter konten. Tidak ada menerima aliran dana apapun, kecuali uang saku," ungkap Praz Teguh, Jumat (12/6/2026).
Praz mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke kepolisian.
"Uang saku saya kembalikan kepada pihak berwajib," ujarnya.
Baca juga: Kasus Hanania Travel Meluas, Kerugian Diduga Capai Rp 95 Miliar dan 3.000 Jemaah Umrah Jadi Korban
Tak tahu-menahu soal penipuan dari Hanania Travel, Praz telah memberangkatkan 24 orang untuk umrah.
Total yang dibayarkan oleh Praz mencapai Rp948 juta.
"Saya memberangkatkan 24 orang loh ini. Total sama saya bayar upgrade kamar dan segala macam itu Rp948 juta, hampir satu miliar," terangnya.
Karena prihatin adanya kasus tersebut, jebolan ajang Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) 4 ini memilih untuk mengembalikan uang saku yang ia terima.
"Dari awal kita juga nggak tahu awalnya duitnya berasal dari mana, untuk memudahkan penyidikan jadi kita kembalikan," kata Praz.
(Tribunnews.com/Ifan)