TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Seorang pemuda bernama Hayyul (20) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju setelah mengamuk di Wisma Aneka Jaya, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (18/6/2026).
Penanganan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang membuat keributan di lokasi tersebut.
Tim URC Polresta Mamuju yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan Hayyul dalam kondisi mabuk berat dan mengamuk hingga meresahkan penghuni wisma lainnya.
Baca juga: Kondom, Test Pack, Botol Miras hingga Komix Berserakan di Bukit Padang-padang Dekat Kampus Unsulbar
Baca juga: Disperindagkop Polman Sita Komix, Miras, dan Minuman Kedaluwarsa di Toko Kelontong
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan Hayyul diduga kehilangan kendali setelah mengonsumsi obat batuk jenis Komix secara berlebihan.
Menurut Herman, berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, sebelum mengamuk Hayyul diduga mengonsumsi dua boks Komix bersama tiga rekannya.
Ketiga rekannya terdiri dari dua pria dan satu perempuan berstatus janda.
Mereka diketahui berada dalam satu kamar yang disewa di wisma tersebut.
"Yang bersangkutan diduga mengonsumsi dua boks Komix bersama tiga temannya sebelum akhirnya mengamuk," kata Herman.
Polisi kemudian mengamankan situasi dan membawa keempat orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, mereka masih menjalani proses pendalaman untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian serta motif dan tujuan konsumsi obat tersebut.
Herman mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110.
Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat membantu polisi mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang lebih luas.
Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obatan maupun zat tertentu yang dapat membahayakan kesehatan serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
(*)