Pengusaha Protes karena MBG Disetop saat Libur Sekolah, Ungkit Nasib Relawan SPPG hingga Balita 3T
Tegar Melani June 19, 2026 10:42 AM

- Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah menuai protes.

Namun, protes itu datang bukan dari siswa, melainkan para pengusaha.

Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) mengungkap sejumlah dampak penyetopan MBG terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Salah satunya yakni relawan di SPPG tidak dapat bekerja dan tak mendapatkan honor.

Kemudian pemasok juga dirugikan karena hasil pertanian dan peternakan menumpuk.

"Dampak dari SPPG yang lain adalah relawan tidak dapat bekerja, tidak dapat diberi honor selama libur," kata Ketua Umum DPP Gapembi Alven Stony, dikutip dari Kontan pada Jumat (19/6/2026).

Oleh karena itu, GAPEMBI menolak Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur peniadaan MBG selama libur sekolah.

Mereka juga mempertanyakan nasib balita di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pasalnya, SE BGN 12/2026 itu tidak menjelaskan bagaimana penyaluran MBG kepada balita dan anak-anak di daerah 3T.

GAPEMBI menyebut, harusnya terdapat dokumen tambahan seperti petunjuk teknis maupun perjanjian kerja sama sebelum terbitnya SE.

Mereka menilai, surat edaran itu berpotensi menghadapi tuntutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau pengadilan negeri.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, peniadaan MBG selama libur sekolah akan menghemat anggaran sebesar Rp 3 triliun lebih.

Ia juga mengungkap terobosan baru seperti sekolah dengan siswa mampu dicoret dari daftar penerima manfaaat.

Sebagai gantinya, MBG dialihkan ke daerah 3T serta ibu hamil.

Keputusan untuk meniadakan MBG selama libur sekolah juga disambut baik oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.