DPRD Jabar Minta Disdik Buka Lagi Masa Sanggah SPMB, Hasilnya Dipampang di Sekolah dan Website
Seli Andina Miranti June 19, 2026 01:11 PM

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Maula Yusuf menyarankan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar membuka kembali masa sanggah dan verifikasi secara lebih luas. 

Langkah tersebut, kata dia, lebih memungkinkan dibandingkan mengulang seluruh proses seleksi, mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan.

Menurut Maulana, kebutuhan utama masyarakat saat ini adalah solusi yang dapat menjawab berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan murid baru, khususnya bagi calon peserta didik yang merasa hasil seleksi belum mencerminkan rasa keadilan.

Baca juga: Sisa Kuota Jalur Afirmasi PCMB Tidak Dilimpahkan di SPMB Tahap 1, Ini Kata Disdik Jabar

Selain itu, Maulana juga mengusulkan agar seluruh hasil penilaian peserta dipublikasikan secara transparan, baik melalui laman resmi maupun diumumkan di masing-masing sekolah, agar masyarakat dapat mengetahui hasil perolehan nilai sekaligus melakukan pengecekan secara mandiri.

"Biarkan masyarakat melihat nilainya berapa, dipampang di tiap sekolah, dipampang di web, dan dipersilahkan kepada masyarakat melakukan sanggahan. Jadi siapapun yang bisa mengalahkan nilai tersebut silahkan dilaporkan ke sekolahnya masing-masing berikut dengan dokumen keasliannya. Nanti pihak verifikator lah yang menjadi kunci bahwa benar ini adalah dokumen asli, benar bahwa ini bisa mengalahkan nilai yang saat ini masuk. Itu mungkin jawaban untuk saat ini." ujar Maulana, Jumat (19/6/2026).

Pada tahap masa sanggah tersebut, kata Maulana, proses penilaian tidak lagi bergantung pada sistem aplikasi, tapi dilakukan secara manual berdasarkan rumus penilaian yang telah ditetapkan. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi keraguan masyarakat terhadap hasil seleksi.

Maulana menambahkan, masyarakat juga perlu diberikan informasi secara rinci mengenai mekanisme penghitungan nilai dalam SPMB, mulai dari nilai rapor, hasil tes akademik, prestasi akademik maupun nonakademik, hingga komponen domisili atau jarak tempat tinggal.

“Jadi rumusnya dipatenkan, cara penghitungannya seperti ini. Cara menghitung raport seperti apa, cara menghitung tes akademiknya seperti apa, cara menghitung nilai kejuaraan akademik resmi seperti apa, termasuk cara menghitung domisili seperti apa, masih banyak orang yang belum paham dan biarkan masyarakat menghitung sendiri secara manual,” katanya. 

Baca juga: DPRD Jabar Ingatkan soal Subsidi 78 Ribu Siswa ke Sekolah Swasta, Minta Pemprov Tak Nekat

Sementara terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), lebih diarahkan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi penyebab munculnya berbagai persoalan dan pihak yang bertanggung jawab atas kendala yang terjadi.

"Kalau pansus itu saya kira adalah melihat permasalahan sekarang untuk menjawab masalah nanti di samping gitu ya, salah satu hasil daripada pasus itu adalah mencari siapa yang bertanggung jawab atas terjadi permasalahan seperti sekarang ini,” katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.