Imbau Massa Aksi Demo di Jakarta Tidak Merusak Fasilitas Umum, Pramono Anung: Itu Milik Bersama
Irwan Wahyu Kintoko June 19, 2026 01:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah aksi unjuk rasa berlangsung di berbagai titik Jakarta Pusat pada Jumat (19/6/2026).

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas selama aksi berlangsung, kepolisian menyiagakan 4.263 personel gabungan.

Salah satu aksi yang dijadwalkan berlangsung adalah demonstrasi yang digelar sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) dari berbagai fakultas Universitas Trisakti di depan Gedung DPR RI.

Seruan aksi tersebut disampaikan melalui akun media sosial Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, BEM Fakultas Hukum Trisakti, BEM Fakultas Teknologi Industri Trisakti, dan BEM STMA Trisakti.

Baca juga: Mahasiswa UKI Demo di Depan Kampus Kritisi Kinerja Prabowo-Gibran, Sempat Bakar Ban dan Bikin Macet 

Aksi yang dimulai Jumat pukul 13.30 WIB itu mengusung Tiga Tuntutan Rakyat, yakni memulihkan ekonomi dan politik, memberantas inkompetensi pejabat, serta mengembalikan supremasi sipil.

Di lokasi berbeda, kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, juga menjadi titik berkumpulnya massa dari organisasi Tani Merdeka Indonesia dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

Dalam aksinya, para petani dan pedagang menyatakan dukungan terhadap berbagai program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi banyaknya aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum.

Baca juga: Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan 4.961 Personel untuk Amankan Aksi Demo

"Ungkapan ekspresi ini jangan merusak fasilitas umum, karena fasilitas umum itu milik bersama," kata Pramono saat ditemui Wartakotalive.com di Senen, Jakarta Pusat, Jumat siang.

Pramono menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan menjaga aset publik.

"Saya mengimbau, meminta, siapapun yang melakukan unjuk rasa di Jakarta, jangan merusak fasilitas umum," ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap seluruh rangkaian aksi yang berlangsung bisa berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan bagi aktivitas masyarakat maupun kerusakan fasilitas publik. (m27)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.