TRIBUNJATENG.COM, BOGOR – Tim Mavendra Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang meraih Juara II LKTI Nasional Unida Law Fair 2026 pada Senin (15/06/2026).
Prestasi ini mencerminkan komitmen pengembangan pemikiran hukum yang berlandaskan kearifan lokal serta perlindungan lingkungan.
Dalam kompetisi ini, Tim Mavendra meraih skor 85,00 persen, berhasil mengungguli Tim Dewi Sartika dari Universitas Diponegoro yang menempati posisi ketiga dengan skor 84,00 persen .
Sementara itu, predikat Juara I diraih oleh Tim Kiskenda dari Universitas Indonesia dengan perolehan skor 86,00 persen .
Tim Mavendra, yang beranggotakan Ahmad Ega Setiawan (Ilmu Hukum, 2024), M. Arya Maulana Yadi Sayudha (Hukum Pidana Islam, 2024), dan Widya Hastuti (Hukum Pidana Islam, 2024), berhasil menarik perhatian dewan juri dengan karya tulis ilmiah mereka yang berjudul “Transedensi Kearifan Lokal Sedulur Sikep Sebagai Living Law: Model Integrasi Peraturan Daerah Untuk Perlindungan Kawasan Karst Pegunungan Kendeng”.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Tolkah, M,A., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian mahasiswanya.
“Prestasi ini bukan hanya kebanggaan bagi fakultas, tetapi juga bukti nyata bahwa pemikiran hukum kita harus selalu membumi. Hukum tidak boleh menjadi menara gading yang jauh dari realitas masyarakat dan lingkungan,” ujarnya dengan bangga.
Dalam tulisanya, Tim Mavendra mengangkat tema masyarakat Sedulur Sikep, sebuah komunitas adat yang dikenal dengan prinsip-prinsip hidup selaras alam.
Mereka mengkaji bagaimana kearifan lokal Sedulur Sikep dapat diadaptasi menjadi ‘living law’ atau hukum yang hidup di masyarakat, dan kemudian diintegrasikan ke dalam peraturan daerah untuk perlindungan kawasan karst Pegunungan Kendeng.
Pendekatan ini menawarkan solusi baru dalam menghadapi tantangan degradasi lingkungan dan konflik agraria yang sering terjadi di Indonesia.
Arya Maulana, salah satu anggota tim, menjelaskan motivasi di balik penelitian mereka.
“Kami ingin menunjukkan bahwa hukum tidak hanya tentang pasal-pasal dan undang-undang, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa hidup berdampingan dengan alam dan menghargai tradisi leluhur. Kearifan lokal seperti yang dimiliki Sedulur Sikep adalah harta yang tak ternilai dalam upaya perlindungan lingkungan”.
Prestasi Tim Mavendra ini diharapkan dapat memicu semangat mahasiswa lain untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum yang berpihak pada keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.
UIN Walisongo terus berkomitmen untuk mencetak sarjana hukum yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap isu-isu kemasyarakatan dan lingkungan.
“Ini adalah langkah awal yang baik. Kami akan terus mendorong mahasiswa untuk menghasilkan karya-karya yang relevan dan berdampak positif bagi bangsa dan negara,” pungkas Tolkah.(***)