Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polisi, Sahabat Pertanyakan Alasan Penangkapan Hari Ini
Tribun-video June 19, 2026 03:12 PM

– Podcaster kanal YouTube Sentana TV sekaligus sahabat dari Roy Suryo, Mikhael Sinaga, secara terbuka mempertanyakan alasan mendasar di balik langkah penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada Jumat pagi (19/6/2026).

Mikhael Sinaga mengaku sangat penasaran mengenai urgensi dari pihak kepolisian yang memilih hari Jumat untuk melakukan tindakan penangkapan secara mendadak kepada kedua tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Ia bahkan mengibaratkan agresivitas penangkapan tersebut seolah-olah polisi tengah mengamankan gembong atau bandar narkoba besar yang dikhawatirkan akan melarikan diri jika tidak segera diciduk pada pagi buta.

Padahal, Mikhael menegaskan bahwa selama tujuh bulan belakangan ini, baik Roy Suryo maupun Dokter Tifa selalu bersikap tertib, kooperatif, serta tidak pernah sekali pun absen dalam menjalankan kewajiban wajib lapor mingguan.

Lebih lanjut, Mikhael menyinggung bahwa momentum penangkapan ini bertepatan dengan agenda penting Dokter Tifa yang tengah melaksanakan ujian strata tiga (S-3) di Universitas Indonesia.

Berdasarkan informasi dari akun media sosial pribadinya, Dokter Tifa mengonfirmasi bahwa pihak Polda Metro Jaya tetap mengizinkan dirinya untuk mengikuti jalannya ujian akademik tersebut, namun dengan pengawalan yang sangat ketat dari aparat kepolisian.

Di sisi lain, pria yang juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini melontarkan analisis bahwa penangkapan Roy dan Tifa diduga sengaja dilakukan untuk meredam sorotan media terkait rencana aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti di depan Gedung DPR yang menuntut penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).

Meskipun demikian, Mikhael mengimbau agar masyarakat tetap melihat jalannya perkara hukum ini secara objektif, serta berharap agar Jokowi nantinya bersedia memenuhi janji untuk hadir di persidangan sekaligus menunjukkan dokumen ijazah aslinya.

Langkah represif aparat penegak hukum ini juga memicu keberatan dari tim kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, yang menilai upaya paksa melalui proses penangkapan tersebut tidak sepatutnya dilakukan.

Ahmad Khozinudin berpendapat, jika penangkapan ini bertujuan untuk melaksanakan pelimpahan berkas tahap dua karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap, maka penyidik seharusnya cukup melayangkan surat panggilan resmi secara patut tanpa perlu tindakan penangkapan paksa.

Adapun berdasarkan keterangan dari pengacara Roy Suryo dan Dokter Tifa lainnya, Muhammad Taufiq, dilaporkan bahwa aksi penangkapan terhadap Roy Suryo di kediamannya terjadi berselang satu jam setelah petugas mengamankan Dokter Tifa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.