TRIBUNMANADO.CO.ID - Pegadaian Kanwil V Suluttenggo Malut menindaklanjuti MoU Dirut PT Pegadaian bersama Kepala Kepolisian RI (Kapolri) terkait sinergi pengamanan dan pemanfaatan produk layanan Pegadaian.
Pegadaian Kanwil V merupakan salah satu kantor wilayah yang pertama menindaklanjuti keputusan bersama tersebut di daerah.
Kamis 18 Juni 2026, Pegadaian Kanwil V dan Polda Sulawesi Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Teknis tentang Pengamanan dan Pemanfaatan Produk Layanan Pegadaian.
Wakil Direktur PT Pegadaian (Persero), Budi Wahju Susilo menjelaskan, langkah ini merupakan tindaklanjut dari MoU Dirut Pegadaian dengan Kapolri.
"Pegadaian membutuhkan pendampingan dalam rangka pengamanan aset, khususnya aset yang dijaminkan nasabah," ujar Wahyu di NDC Resort Manado.
Didampingi SEVP General Affair Pegadaian, Zulfan Adam dan Pemimpin Pegadaian Kanwil V, Maksum, Wahyu menjelaskan, pihaknya mendorong agar nasabah semakin percaya dengan perusahaan.
"Kami mau memastikan kepada nasabah bahwa pengelolaan perusahaan secara prudent, memperhatikan keamanan barang jaminan. Harapannya, reputasi Pegadaian semakin baik," ujarnya lagi.
Bersamaan dengan itu, Pegadaian dapat mendorong pemanfaatan produk dan layanan Pegadaian seperti Tabungan Emas kepada jajaran Polda Sulawesi Utara.
Kepala Biro Binopsnal Baharkam Polri, Brigjen Pol, Erwin Kurniawan mengatakan, implementasi dari MoU di pusat bersifat fleksibel di daerah.
"PKS teknis di tingkat Polda dan Polres diatur metode pengamanannya seperti apa. Apakah melekat, mobile, patroli dan sebagainya," jelas Erwin.
Katanya, metode pengamanan setiap daerah berbeda.
Menyesuaikan dengan karakteristik dan potensi ancaman gangguan kamtibmas yang berbeda-beda.
Pada pertemuan ini, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke H Langie diwakili Irwasda Polda Sulut, Kombes Pol. Amin Litarso.
(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK