- Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), ditangkap Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, mengatakan dokter Tifa diamankan di apartemennya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB.
Saat ini, dokter Tifa disebut berada di Polda Metro Jaya dan sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).
"Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Khozinudin, Jumat.
"Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," lanjutnya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Dalam penanganannya, delapan tersangka itu dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan dugaan perbuatan masing-masing.
Klaster pertama dikenakan Pasal 160 KUHP terkait dugaan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.
Kelompok ini terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Sementara itu, klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Mereka dijerat dengan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait dugaan penghapusan, penyembunyian, serta manipulasi dokumen elektronik.
Seiring perkembangan perkara, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis kemudian dicabut setelah diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Keduanya menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice.
Rismon Sianipar dari klaster kedua juga mengikuti langkah serupa setelah mengakui adanya kekeliruan dalam penelitiannya terkait ijazah Jokowi.
(*)
Editor Video:Magang/Chrysilla Cindy Aurellia
# Tifauzia Tyassuma # jokowi # ijazah # dokter tifa # Roy Suryo