TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok pria berinisial TH (30) kini menjadi buronan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus ini mencuat setelah korban disebut mengalami penyekapan selama kurang lebih tiga tahun.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengejaran intensif terhadap TH yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus kekerasan tersebut.
Upaya penangkapan sebenarnya sempat dilakukan oleh penyidik setelah polisi berhasil memetakan pergerakan pelaku.
Namun, rencana penggerebekan itu gagal setelah TH berhasil melarikan diri dari lokasi persembunyiannya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa pelaku diketahui memiliki pola berpindah-pindah tempat, sehingga menyulitkan proses pelacakan.
“Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur,” katanya, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: Sosok Mujazin Investor Dapur MBG yang Marah-marah di Kantor BGN, Mengaku Kena Tipu Rp 218 M
Menurut Hendra, tim kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan penyidikan dan pengejaran di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan tindak kekerasan berat yang dialami korban dalam jangka waktu yang lama.
“Sementara, kami masih proses penyidikan. Mohon doa agar pelaku bisa segera tertangkap,” kata Hendra.
Hingga saat ini, keberadaan TH masih belum diketahui dan polisi terus melakukan upaya maksimal untuk segera menangkapnya agar kasus ini dapat segera terungkap secara tuntas.
Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Sempat Digerebek Polisi
Polda Jawa Barat menyatakan, pengejaran terhadap TH dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan penganiayaan berat terhadap korban berinisial YTR (29).
Korban merupakan perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang sebelumnya disebut keluarga sulit dihubungi selama sekitar tiga tahun.
Menurut Hendra, polisi bersyukur korban ditemukan dalam kondisi masih hidup.
Namun, kondisi korban disebut memprihatinkan karena mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut sambil terus mencari keberadaan TH.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dan terdaftar dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Hendra menyebut, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan ini terungkap setelah keluarga korban menerima informasi melalui WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal.
Pesan tersebut menyebutkan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Keluarga kemudian mendatangi rumah sakit dan menemukan YTR dalam kondisi luka berat.
Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan keluarga mulai kesulitan menghubungi YTR sejak 2023.
Saat itu, YTR baru mengenal TH dalam sebuah konser musik di kawasan Kota Bandung.
Setelah perkenalan tersebut, YTR diketahui menjalin hubungan asmara dengan TH.
Syahrul mengatakan, TH sempat dibawa korban ke rumah keluarga di Rancaekek.
Saat itu, keluarga tidak melihat tanda-tanda mencurigakan dari TH.
"Orang itu (TH) pernah dibawa ke sini (ke rumah di Rancaekek). Waktu itu, posisinya ada saya dan mamah," kata dia kepada Tribun Jabar, Selasa (16/6/2026).
"Kayak biasa aja tidak ada hal yang aneh. Ngobrol seperti biasa saja," ujarnya lagi.
Namun, kunjungan tersebut menjadi momen terakhir keluarga bertemu korban di rumah.
Sejak saat itu, YTR disebut tidak pernah pulang lagi ke rumah keluarganya di Rancaekek.
Padahal, menurut Syahrul, korban biasanya pulang ke rumah sekitar satu kali dalam sepekan.
Sebelum mengenal TH, YTR diketahui bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung.
"Semenjak saat itu langsung lost contact aja sama Teteh. Sebenernya komunikasi telepon ada, tapi cuman jarang."
"Itu juga susah. Kalau dihubungin susah. Kadang kalau dihubungin itu, bilangnya kasar. Kayak bukan kakak saya sendiri," ucapnya.
Selama tiga tahun, keluarga hanya mengetahui bahwa YTR bekerja di Jakarta.
Informasi itu diketahui keluarga dari korban yang menyebut dirinya sudah mengundurkan diri dari pekerjaan di Bandung dan pindah bekerja ke Jakarta.
Namun, keluarga mulai curiga karena komunikasi dengan YTR semakin sulit.
Syahrul mengatakan, keluarga sempat mengunggah informasi pencarian orang hilang di media sosial karena khawatir terhadap kondisi korban.
"Waktu sulit komunikasi itu, keluarga sempat memviral bahwa teteh saya hilang. Waktu itu, sempat diviralkan di Instagram, pencarian orang gitu."
"Terus teteh chat, marah-marah minta dihapus. Waktu itu janggal, kok beda, tapi ujungnya dihapus," katanya.
Menurut Syahrul, respons tersebut terasa janggal karena berbeda dari kebiasaan kakaknya.
Namun, keluarga akhirnya menghapus unggahan pencarian tersebut setelah korban meminta informasi itu diturunkan.
Pada Rabu (10/6/2026), keluarga menerima kabar bahwa YTR berada di RSHS Bandung.
Kabar awal yang diterima keluarga menyebut korban mengalami kecelakaan.
Syahrul dan keluarganya kemudian langsung mendatangi RSHS Bandung sekitar waktu Isya.
"Kami langsung berangkat ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), sekitar waktu Isya. Setelah tiba, kami terkejut. Soalnya banyak luka."
"Dokter juga curiga, soalnya ada luka yang sudah lama gitu. Terus katanya yang nganter juga pelaku (TH)," ujarnya.
Syahrul mengatakan, kondisi kakaknya saat itu sangat memprihatinkan.
Luka terlihat di sejumlah bagian tubuh korban, mulai dari wajah, kepala, tangan, hingga kaki.
Kedua mata korban juga disebut dalam kondisi infeksi ketika dibawa ke rumah sakit.
YTR hingga kini masih menjalani perawatan medis di RSHS Bandung.
Syahrul mengatakan, korban telah menjalani operasi pada bagian kepala dan masih dalam proses pemulihan.
"Sekarang masih dirawat. Kemarin sudah menjalani operasi bagian kepala. Semua lagi dirawat."
"Kondisi sudah bisa komunikasi, cuma masih sulit. Terus teteh sudah buta, matanya sudah tidak keselamatan, jadi udah enggak bisa melihat," ucapnya.
Setelah mengetahui kondisi korban, keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026).
Keluarga berharap polisi segera menangkap TH agar dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR dapat diproses hukum.
Polda Jawa Barat menyatakan penyidikan masih terus berjalan.
Polisi juga masih memburu TH yang sempat lolos saat hendak digerebek.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com/TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)