TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sejumlah pedagang Pasar Wage Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berniat kembali berjualan di Jalan Vihara setelah kondisi di dalam pasar tak menguntungkan.
Namun, keinginan ini mendapat penolakan dari Paguyuban Pedagang Pasar Wage dan warga setempat.
Masyarakat menilai, kondisi Jalan Vihara kini jauh lebih tertata dibanding sebelum pedagang masuk ke Pasar Wage.
Jalan lebih bersih, lalu lintas lebih lancar, dan persoalan sampah yang dulu kerap dikeluhkan warga berangsur teratasi sejak penataan dilakukan.
Penolakan tersebut mencuat setelah sekitar 100 pedagang eks-Jalan Vihara menyampaikan aspirasi agar diizinkan kembali membuka lapak di lokasi lama saat menggelar sarasehan di kawasan Pasar Wage, Jumat (19/6/2026).
"Saya dari perwakilan pedagang Pasar Wage, menginginkan, karena dulu jualan di Jalan Vihara, inginnya kembali ke Jalan Vihara," kata perwakilan pedagang, Sapan.
Baca juga: Sepi Pembeli, Pedagang Eks Jalan Vihara Purwokerto Tinggalkan Lapak dan Pindah ke Lorong Pasar Wage
Sapan menjelaskan, dirinya bersama sekitar 100 pedagang lain, selama ini telah mengikuti aturan yang ditetapkan Paguyuban Pedagang Pagi Pasar Wage Purwokerto (P4WP).
Namun, menurutnya, hingga kini, belum ada solusi yang dirasakan mampu mengatasi persoalan yang mereka hadapi.
"Maka kami, bersama teman-teman, menginginkan keadilan dari pemerintah, karena selama tiga bulan berjalan, modal semakin habis."
"Jadi, bagaimana pemerintah mencari solusi terbaik," ujarnya.
Ia menegaskan, para pedagang tetap akan mengikuti aturan yang berlaku dan tidak berniat melanggar hukum.
"Dari organisasi, kami akan mengikuti aturan dan tidak akan melanggar hukum."
"Kita tahu lah Indonesia negara hukum dan kami pun patuh hukum," katanya.
Namun, keinginan para pedagang tersebut langsung mendapat respons dari pedagang Pasar Wage lain yang sejak awal telah mengikuti penataan dengan berjualan di lokasi yang telah disediakan di dalam pasar.
Ketua Blok D Pasar Wage yang mewakili Paguyuban Pedagang Pasar Wage (PGW), Wahyu Susanto menyayangkan munculnya tuntutan pedagang kembali berjualan di Jalan Vihara.
Menurutnya, penataan yang dilakukan pemerintah telah melalui proses diskusi dan seluruh pedagang telah mendapatkan tempat berdagang yang sama.
"Mereka diakomodir kepentingan semua, mulai dari tempat yang representatif dikasih tempat yang sama," katanya.
Sebagai sesama pedagang, Wahyu mengaku memahami apabila ada pedagang yang merasa pendapatannya menurun setelah masuk ke dalam area pasar.
Namun, ia mengingatkan bahwa ribuan pedagang lain telah bertahun-tahun berjualan di dalam pasar tanpa berpindah ke luar kawasan.
"Mungkin, mereka merasa penghasilannya berkurang tidak seperti waktu masih di Jalan Vihara, ya kami sih memaklumi."
"Tapi kami sendiri jualan di situ, di kawasan pasar, sudah hampir 25 tahun," katanya.
Wahyu berharap, para pedagang eks Jalan Vihara tidak mengedepankan ego masing-masing dan mau mencari solusi bersama untuk memajukan pasar.
Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan soal kembali berjualan di luar pasar, melainkan bagaimana menghidupkan aktivitas perdagangan di dalam pasar.
Wahyu menjelaskan, dari paguyuban membuka ruang demokrasi.
"Artinya bagaimana persoalan yang dihadapi perlu dibicarakan bersama."
"Sehingga diharapkan bisa menghasilkan solusi bersama," ujarnya.
Baca juga: Steril dari Pedagang, Jalan Vihara Pasar Wage Purwokerto Disiapkan sebagai Pusat Kuliner Ala Pecinan
Ia mengusulkan berbagai langkah untuk meramaikan Pasar Wage, mulai dari melibatkan pegiat media sosial hingga mendorong organisasi perangkat daerah berbelanja di pasar tradisional.
"Tinggal saat ini kan bagaimana cara meramaikan pasar."
"Bagaimana menciptakan agar pasar mungkin pegiat paket sosmed itu dilibatkan untuk ikut membantu."
"Teman-teman dari dinas-dinas terkait mengajak para SKPD untuk belanja di Pasar Wage, itu solusi."
"Kalau hanya mengandalkan nanya saya, di dalam sepi pengin keluar jualan di luar lagi, ini kan ada dampak lingkungan juga bagaimana," kata dia.
Penolakan juga datang dari warga sekitar Jalan Vihara yang selama ini merasakan langsung dampak penataan kawasan.
Ketua RT 02 RW 09 Kelurahan Purwokerto Wetan, Sawino menegaskan, dirinya bersama warga menolak jika Jalan Vihara kembali digunakan untuk berjualan.
"Kami lebih sepakat dengan kondisi saat ini, karena jalannya sudah bagus, sudah bersih, dan lalu lintas juga sudah nyaman," katanya.
Menurut Sawino, sebelum dilakukan penataan, lingkungan sekitar kerap terdampak persoalan kebersihan dan kemacetan.
Ia mengaku, wilayahnya sering menjadi lokasi penumpukan sampah yang berasal dari aktivitas perdagangan di luar pasar.
"Sampah kan sering numpuk, itu bukan sampah warga kami, sedangkan dari pengelola pasar tidak mengakomodir karena pedagang itu buka berjualan di wilayah pasar," ujarnya.
Baca juga: Puluhan Tahun di Jalan Vihara, Ratusan Pedagang Pasar Wage Purwokerto Akhirnya Legawa Ditata
Tidak hanya persoalan sampah dagangan, warga juga harus menghadapi limbah manusia yang kerap ditemukan di gang-gang sekitar kawasan tersebut.
"Apalagi kalau pas musim hujan, sampah dan kotoran itu kan bisa jadi pemicu penyakit."
"Jadi, kami para warga justru menolak ketika pedagang kembali ke Jalan Vihara," kata dia.
Hal senada disampaikan Bangkit, pemuda warga RT 02 RW 09 Kelurahan Purwokerto Wetan.
Menurutnya, warga selama ini berupaya menjaga kebersihan lingkungan melalui kerja bakti rutin dan sistem pengelolaan sampah mandiri.
Namun, upaya tersebut kerap terganggu oleh sampah yang berasal dari aktivitas pedagang.
"Kalau di lingkungan kan ada rutin kerjabakti bulanan, untuk sampah warga sudah ada iuran untuk rutin diangkut."
"Nah, karena tumpukan sampah dari pedagang itu kan bukan bagian dari warga, jadi ya tidak diangkut."
"Kita warga setempat yang kena dampak negatifnya," kata dia.
Sementara itu, Ketua YLBHI MI, Nanang Kunto Adi SH yang mendampingi para eks pedagang Jalan Vihara, menyatakan siap memfasilitasi penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Menurut Nanang, pihaknya akan meminta audiensi dengan Pemkab Banyumas membahas persoalan tersebut bersama sejumlah instansi terkait.
"Kami mendengar keluhan ini dan segera meminta audiensi dengan Pemkab Banyumas."
"Nanti bersama Disperindag, Dishub, dan Satpol PP menggelar audiensi."
"Penyampaian aspirasi ini dilindungi undang-undang, jadi pedagang tidak perlu takut," katanya. (*)