PENANGKAPAN Dokter Tifa Disebut Bak Teroris Saat Hendak Ujian S3, Eks Wakapolri: Dia Bukan Teroris
Angel aginta sembiring June 19, 2026 07:27 PM

TRIBUN-MEDAN.COM – Penangkapan Dokter Tifa disebut bak teroris.

Adapun Dokter Tifa tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi ditangkap saat hendak ujian S3 di Fakultas Kedokteran UI.

Eks Wakapolri Oegroseno menyebut penangkapan Dokter Tifa itupun seperti teroris.

Oegroseno mengaku merasa kecewa karena Dokter Tifa diperlakukan seperti teroris.

"Bu Dokter Tifa penangkapannya seperti teroris, beliau akan melaksana ujian. Di dalam kendaraan mau keluar dipepet dari belakang dan dari samping," ungkapnya kepada wartawan, Jumat, dikutip dari YouTube iNews.

"Bu Tifa bukan teroris, bukan pelaku kejahatan yang serius ya, dari awal tidak ditahan," tegas Oegroseno.

Baca juga: Sidak ke Fakultas, Ketua Yayasan UHN Tampung Keluhan Mahasiswa dan Siapkan Rp 10 M untuk Pembenahan

Oegroseno pun menjelaskan, penahanan merupakan kewenangan yang diberikan kepada penyidik untuk melakukan penahanan berdasarkan sejumlah pertimbangan, seperti agar tersangka tidak melarikan diri, tidak mempersulit proses penyidikan, dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kalau itu peristiwa pembunuhan akan ditahan di awal pertama kali, bukan berkas mau dilemparkan kepada kejaksaan," ujarnya.

"Apakah bisa berkas perkara yang sudah tangan lengkap kemudian disisipi dengan penahanan?

Enggak bisa, hanya pelimpahan administrasi tanggung jawab tentang tersangka dan barang bukti seperti itu," tambah Oegroseno.

Oleh karena itu, menurut Oegroseno, penyidik seharusnya bertindak secara profesional, proporsional, dan selalu menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: AKAL-AKALAN Julita Damanik Nipu Banyak Orang, Raup Rp219 Juta, Kini Dicopot dari Kepala Puskesmas

“Barusan saya dapat kabar dari salah satu tim penguji S3 dr Tifa, bahwa rencananya jam 9.00 hari ini dia akan ujian Seminar Hasil doktoral di FK UI,” ujar Henri dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

Menurut Henri, petugas kepolisian mendatangi dr Tifa sekitar pukul 06.30 WIB di area parkir sebelum yang bersangkutan mengikuti ujian akademik tersebut.

“Namun tiba tiba Jam 6.30 tadi di parkiran, dr Tifa didatangi petugas dari Polda Metro Jaya.

Mereka menunjukkan surat untuk membawa dr Tifa ke Polda Metro, padahal Ujian S3 menunggu dr Tifa pagi ini,” lanjutnya.

Henri mengaku mendapat informasi bahwa permohonan penangguhan sempat diajukan agar dr Tifa dapat mengikuti ujian terlebih dahulu.

Namun, menurutnya, permintaan tersebut tidak dikabulkan.

“Walau sudah minta ijin penangguhan untuk ujian. Petugas kekeuh membawa dr Tifa ke Polda.

Ada kemungkinan besar Polda Metro akan melakukan penahanan,” tulis Henri.

Baca juga: Rayap Besi Tower Telekomunikasi di Binjai Akhirnya Diciduk, Polisi Ungkap Metode Penangkapannya

Ia juga melontarkan kritik terhadap langkah yang dilakukan aparat kepolisian.

“Inilah wujud polisi sudah tidak lagi menegakkan hukum, dan keadilan tapi lebih menegakkan perintah yang bertentangan dengan hukum dan Keadilan itu sendiri,” tambahnya.

Sementara Pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Muhammad Taufiq, mengungkapkan Roy Suryo ditangkap selang satu jam setelah penangkapan Dokter Tifa.

Dia mengatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ditangkap saat tengah istirahat di ruang kerja yang berada di kediamannya.

Ia mengungkapkan total ada enam polisi yang melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo.

Selain itu, Taufiq menjelaskan ada dua orang yang merekam proses penangkapan. Namun, ia tidak mengetahui apakah mereka merupakan personel dari Polda Metro Jaya atau tidak. 

"Kemudian Roy Suryo ditangkap pukul 07.00 WIB. Roy Suryo agak dramatis (penangkapannya) karena sedang istirahat di ruang kerjanya.

Kemudian enam orang polisi itu, empat di luar, dan dua di dalam, dan dua lagi itu kameramen, tapi kita tidak tahu apakah itu dari dokumentasi Polda Metro Jaya atau media," ujarnya.

Dia mengatakan, saat proses penangkapan, istri Roy Suryo, Ririen Suryo, sempat tidak terima karena polisi sampai masuk ke kamarnya.

Selain itu, Ririen juga tidak terima ketika Roy Suryo akan diborgol saat ditangkap karena merasa suaminya kooperatif selama berstatus sebagai tersangka.

"Tadinya mau diborgol, tapi ditolak (oleh Ririen), loh suami saya ini kan kooperatif, kemana-mana ikut kok lalu wajib lapor Selasa dan Kamis juga selalu dilakukan," katanya.

RESPONS Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap

Beginilah respons Presiden ke-7 Jokowi usai Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap polisi.

Adapun Jokowi memastikan akan membawa ijazah aslinya ke pengadilan setelah Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap.

Dalam kasus ini, Roy Suryo dan Dokter Tifa dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, dan/atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1, dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1, dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4, dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang ITE.

Terkait hal ini, Jokowi memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum terkait polemik ijazah yang saat ini bergulir hingga ke pengadilan. 

Ia juga menyatakan siap hadir dalam persidangan dan menunjukkan ijazah aslinya. 

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menanggapi kabar penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menyatakan akan hadir di pengadilan. 

"Iya hadir. Akan hadir," katanya. 

Lebih lanjut, Jokowi juga kembali menegaskan komitmennya untuk menunjukkan ijazah aslinya ke persidangan. 

"Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan (bawa ijazah asli ke persidangan)," kata Jokowi.

*/tribun-medan.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.