Fakta 3 Tersangka Korupsi PT HWR, HJ WNI Cina Masih Dicari, Terungkap Peran Mereka
Alpen Martinus June 19, 2026 06:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID.MANADO - Kasus dugaan korupsi pengelolaan Pertambangan PT HWR mulai terkuak.

Kejati Sulut mulai menetapkan tersangkanya.

Hingga saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kronologi Pelaku Pengrusakan dan Pengancaman dengan Sajam di Wenang Manado Ditangkap Polisi

Berikut fakta tiga tersangka tersebut.

1. Kejati Sulut menetapkan BAT

BAT adalah mantan eks Kadis ESDM Pemprov Sulut tahun 2019.

BAT langsung ditahan.

Amatan Tribunmanado.com, BAT digiring dari ruang pemeriksaan Kajati ke mobil tahanan sekira pukul 20.07 Wita. 

Mengenakan rompi merah muda, ia terlihat lesu.

Wajahnya pucat. 

Nampak ia coba menguatkan diri. 

BAT bungkam saat ditanya wartawan. 

Diketahui BAT pernah menjabat Sekda Mitra sebelum menduduki jabatan Kadis ESDM. 

2. Menejer HJ

Sedang HJ adalah warga negara Cina. 

Ia menjabat Manajer Produksi PT HWR dari 2020 sampai 2025.

Aspidsus Kejati Sulut Zein Munggaran menyatakan, HJ telah dipanggil sampai tiga kali. 

Tapi tidak memenuhi panggilan. 

"Kami langsung tetapkan sebagai tersangka," kata dia. 

Sebut dia, HJ telah ditetapkan sebagai DPO. 

Keberadaannya masih ditelusuri.

"Kita kerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk memburunya," kata dia.  

Peran HJ, kata dia, mengolah dan memurnikan serta menjual emas hasil penambangan PT HWR 2021 sampai 2023 tanpa RKAB yang sah.

Ia juga diduga memalsukan data produksi yang dilaporkan kepada Direktur Utama PT HWR. 

3. BDG WNI Naturalisasi.

Satu lagi tersangka ditahan Kejaksaan Tinggi Sulut dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT HWR di Ratatotok, Mitra, Sulut, Jumat (19/6/2026). 

Dia pria berinisial BDG. 

BDG adalah warga negara Australia yang sudah dinaturalisasi menjadi WNI. 

Dia adalah direktur PT HWR tahun 2019 hingga 2024.

BDG tampak tenang. 

Ia berjalan tegap. 

Sesekali dirinya bercakap cakap dengan penyidik. 

BDG mengenakan topi hitam.

Rambutnya yang putih tersembul di sela sela topi. 

Terdapat kameja putih berlengan pendek di balik rompi merah muda yang ia kenakan. 

Ia sempat menjawab pertanyaan wartawan tentang kondisinya. "Im good,".

Namun ia tak maumenjawab pertanyaan seputar perkara. "No comment," kata dia. 

Diketahui kantor Kejati Sulut berada di jalan 17 Manado, Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea. 

Terletak di area perkantoran, kantor tersebut berhadapan dengan kantor Gubernur Sulut. 

Dari Bandara Samratulangi berjarak sekira 11 kilometer. 

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Mungaran menuturkan, pihaknya melakukan upaya paksa penahanan setelah menemukan bukti cukup untuk menjadikan BDG sebagai tersangka. 

"Ia akan jalani penahanan selama 20 hari ke depan sejak hari ditahan," katanya. 

Ungkap dia, penahanan terhadap BDG merupakan pengembangan terhadap penyidikan yang dilakukan terhadap dua tersangka sebelumnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Munggaran, membeberkan perannya saat konferensi pers.

"Ia tidak melakukan penyelidikan sekaligus kegiatan eksplorasi sebagai bagian dari penyusunan FS atau feasibility study PT HWR," jelas Zein.

Yang kedua, dengan sengaja menyatakan valid atas penyelidikan awal dan eksplorasi seolah-olah telah melakukan dua syarat tersebut untuk penyusunan FS dan RKAB.

"Ada juga penyusunan FS yang tidak sah. Di sini ada kerja sama dengan mantan Kadis ESDM Sulut yang ditahan kemarin," tambah Zein.

BDG juga memberikan uang pelicin sejumlah Rp 200 juta-Rp 300 juta kepada Adrianus untuk memuluskan FS yang sebenarnya tidak sah.

Akibat kasus ini, negara rugi Rp 45 miliar.

Hingga kini sudah ada dua tersangka yang ditahan oleh Kejati Sulut.

Sedangkan HJ hingga saat ini belum diketahui keberadaannya dan masuk daftar pencarian orang (DPO).(ART/ARA)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.