TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kedatangan Frans Antoni, pengendali keuangan gembong narkoba Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jumat (19/6/2026), menyisakan tanda tanya besar terkait nasib sang istri, Petra Niasi.
Petra Niasi yang turut diamankan dalam operasi penangkapan di Malaysia tersebut kini terancam ikut terseret dalam pusaran kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan suaminya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, memberikan penjelasan mengenai status hukum Petra Niasi saat ini.
Menurutnya, kepolisian masih melakukan pendalaman intensif terhadap wanita tersebut.
"Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia ya," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Meski ikut dibawa ke Jakarta bersama sang suami, Eko menegaskan hingga saat ini penyidik belum menetapkan Petra Niasi sebagai tersangka.
Baca juga: Tampang Frans Antony Pengendali Uang Fredy Pratama, Digiring ke Bareskrim Polri Bareng Istri
Penyidik masih meneliti sejauh mana keterlibatan Petra, apakah hanya sekadar mendampingi suami sebagai istri atau aktif membantu dalam pengelolaan aset hasil kejahatan narkotika.
"Belum, belum, belum. Statusnya kami periksa ya, masih berkembang," ujar jenderal bintang satu tersebut saat ditanya mengenai status tersangka bagi Petra Niasi.
Pihak Bareskrim Polri meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyidikan.
Baca juga: Bareskrim Mengaku Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama: Dikejar, Lari-lari
Eko menjanjikan akan ada pembaruan informasi mengenai nasib hukum Petra Niasi dalam waktu dekat setelah seluruh keterangan dan bukti terkumpul.
"Nanti seminggu atau dua minggu ada perkembangan baru kami akan rilis tentang
kelanjutan perkara ini," ujarnya.
Suami Petra, Frans Antoni, diduga kuat telah mencuci uang hasil bisnis haram Fredy Pratama selama 7 tahun mulai dari 2017 sampai 2023 dengan total pengiriman mencapai miliaran rupiah ke Thailand.
Jika terbukti ikut menikmati atau membantu menyembunyikan aliran dana tersebut, Petra Niasi berpotensi menyusul sang suami dengan jeratan pasal pencucian uang.
“Pak Menpora sekitar jam 16.00 nanti,” pungkasnya.