SPMB Klungkung 2026 Diawasi KPK, Disdik Harapkan Tidak Ada Lagi Titip Siswa dan Sistem Shift Sore
Ngurah Adi Kusuma June 19, 2026 06:37 PM

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 di Kabupaten Klungkung kian diperketat. 

Bahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) disebut ikut melalukan pengawasan dalam upaya menjaga transparansi dan mencegah praktik penyimpangan. 

Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung berharap, dengan pengawasan ketat tersebut tidak ada lagi praktik “titip-menitip” calon siswa maupun intervensi dalam proses penerimaan murid baru. 

Seluruh tahapan akan dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Baca juga: DPRD Bali Serahkan 7 Rekomendasi Penertiban Bangunan di Hutan Pejarakan ke Wagub

Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Ketut Sujana didampingi Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar I Wayan Sarjana mengatakan, pelaksanaan SPMB 2026 akan dimulai serentak pada Senin, 22 Juni 2026.

Pengawasan tersebut diperkuat melalui Surat Edaran (SE) dari KPK RI yang mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi aturan dalam proses penerimaan peserta didik baru. 

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada lagi titip-menitip siswa. Semua harus melalui jalur yang sudah ditentukan. Mulai tahun ini juga tidak ada lagi sistem shift sore,” ujar I Ketut Sujana, Jumat (19/6/2026).

Meski demikian, sekolah yang sebelumnya masih menerapkan sistem double shift diberikan waktu transisi hingga 2028 untuk menyelesaikan penyesuaian.

Baca juga: Diwarnai Interupsi, DPRD Bali Serahkan 9 Rekomendasi Tegas Pansus TRAP Terkait Pelanggaran PT BTID

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh sekolah di Klungkung, termasuk sekolah yang selama ini menjadi favorit masyarakat seperti SMPN 1 Semarapura, SMPN 2 Semarapura, SDN 1 Semarapura Tengah, dan SDN 1 Semarapura Kangin.

Untuk jenjang TK dan SD, Disdik Klungkung menetapkan komposisi penerimaan melalui tiga jalur, yakni jalur domisili sebesar 80 persen, jalur afirmasi sebesar 15 persen, khususnya bagi siswa berkebutuhan khusus karena Klungkung mengembangkan sekolah inklusi. Serta Jalur mutasi orang tua sebesar 5 persen.

Sementara  kuota jalur Masuk SMP terdiri dari jalur domisili sebesar 50 persen. Verifikasi perpindahan domisili akan dilakukan lebih ketat dengan pengecekan titik koordinat tempat tinggal. Perpindahan juga harus dilakukan bersama antara siswa dan orang tua.

Sementara jalur prestasi olahraga melalui aplikasi Sikepo (Siswa Kelas Prestasi Olahraga), dengan satu wadah di SMP negeri pertama pada masing-masing kecamatan.

Jalur prestasi akademik sebesar 15 persen, terdiri dari Tes Kemampuan Akademik (TKA) 10 persen dan prestasi akademik lainnya 5 persen. Sementara jalur prestasi non-akademik sebesar 10 persen untuk bidang olahraga maupun seni.

Baca juga: Duta Jembrana Pukau Ribuan Penonton PKB, Angkat Filosofi Ngajum Sekah dalam Baleganjur Kontemporer

Disdik Klungkung juga berharap  masyarakat tidak perlu khawatir kekurangan kursi sekolah. Berdasarkan data yang dihimpun, kapasitas sekolah masih lebih besar dibandingkan jumlah lulusan.

Lulusan TK sebanyak 2.837 siswa, dengan daya tampung 5.125 kursi. Lulusan SD sebanyak 2.738 siswa, dengan daya tampung 4.313 kursi. Sementara lulusan SMP sebanyak 2.757 siswa, dengan daya tampung 3.200 kursi. (mit).

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.