TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Frans Antony, tangan kanan gembong narkoba Fredy Pratama ditangkap.
Frans Antony, yang berperan sebagai pengendali keuangan atau 'bendahara' dalam jaringan narkoba kelas kakap tersebut.
Tak sendiri, Frans ditangkap bersama sang istri.
Baca juga: Pengusaha MBG Tak Terima Insentif dan Makan Disetop Selama Libur Sekolah, DPR Semprot: Harus Diikuti
Fredy Pratama adalah gembong narkoba jaringan internasional terbesar di Indonesia yang mengendalikan penyelundupan narkotika skala besar sejak tahun 2014.
Pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini menjadi buronan kelas kakap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri serta Red Notice Interpol.
Berdasarkan pantauan jurnalis Tribunnews, Frans Antony tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (19/6/2026) sekira pukul 15.30 WIB, setelah diterbangkan langsung dari Malaysia.
Baca juga: DAFTAR Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Dirombak Kapolda Sumut: AKP Edward Sidauruk Masuk Ditressiber
Frans Antony tampak keluar dari mobil minibus putih, dari baris tengah, dengan pengawalan ketat oleh sejumlah anggota kepolisian berompi merah tua.
Mengenakan sweter lengan panjang berwarna biru dongker (navy) dan kacamata berbingkai hitam, Frans terlihat hanya tertunduk lesu saat digiring masuk ke dalam gedung.
Rambutnya tampak sedikit berantakan, dan ia tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat diberondong pertanyaan oleh awak media.
Tangannya yang sedang diborgol terlihat dipegang erat oleh petugas saat ia melangkah cepat menuju ruang pemeriksaan.
Baca juga: Sekata Kopi Menjadi Ruang Komunitas, Lebih dari Menghadirkan Kopi
Informasi yang dihimpun, Frans Antony tidak ditangkap sendirian.
Ia dikabarkan diamankan bersama sang istri yang juga diduga terlibat dalam jaringan persembunyian atau pengelolaan dana hasil bisnis haram tersebut.
Sang istri semula dibawa ke gedung yang sama dengan Frans Antony.
Namun, beberapa saat kemudian, perempuan yang menggunakan baju berwarna biru tua dengan topi coklat itu dibawa ke gedung lainnya.
Kabar penangkapan ini sebelumbya sudah dibenarkan oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
"Iya betul (Frans Antony pengendali keuangan Fredy Pratama ditangkap)," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/6/2026).
Eko menjelaskan Frans merupakan target krusial karena memegang peran vital dalam mengatur sirkulasi uang hasil penjualan narkoba di jaringan Fredy Pratama.
Frans diterbangkan dari Malaysia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
Baca juga: TERNYATA Julita Damanik Bukan Cuma Tipu Jual Beli Jabatan di Simalungun Tapi Peserta CPNS Juga
Mengenai kronologi detail penangkapan di Malaysia hingga peran spesifik istri Frans dalam jaringan ini, pihak kepolisian berencana akan menyampaikannya secara resmi dalam konferensi pers sore ini di Gedung Bareskrim Polri.
Hingga saat ini, Polri terus memburu Fredy Pratama yang masih menjadi buron internasional.
Meski sang gembong belum tertangkap, Polri terus berupaya memutus rantai kekuatannya dengan menangkap orang-orang kepercayaan yang mengendalikan operasional dan keuangan jaringan tersebut.
Istri Frans Antoni Berpotensi Jadi Tersangka
edatangan Frans Antoni, pengendali keuangan gembong narkoba Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jumat (19/6/2026), menyisakan tanda tanya besar terkait nasib sang istri, Petra Niasi.
Petra Niasi yang turut diamankan dalam operasi penangkapan di Malaysia tersebut kini terancam ikut terseret dalam pusaran kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan suaminya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, memberikan penjelasan mengenai status hukum Petra Niasi saat ini.
Baca juga: Istri Ceraikan Suami padahal Belum Sebulan Menikah, Rahasia Ibu Mertua yang Terbongkar Jadi Pemicu
Menurutnya, kepolisian masih melakukan pendalaman intensif terhadap wanita tersebut.
"Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia ya," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Meski ikut dibawa ke Jakarta bersama sang suami, Eko menegaskan hingga saat ini penyidik belum menetapkan Petra Niasi sebagai tersangka.
Penyidik masih meneliti sejauh mana keterlibatan Petra, apakah hanya sekadar mendampingi suami sebagai istri atau aktif membantu dalam pengelolaan aset hasil kejahatan narkotika.
"Belum, belum, belum. Statusnya kami periksa ya, masih berkembang," ujar jenderal bintang satu tersebut saat ditanya mengenai status tersangka bagi Petra Niasi.
Pihak Bareskrim Polri meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyidikan.
Eko menjanjikan akan ada pembaruan informasi mengenai nasib hukum Petra Niasi dalam waktu dekat setelah seluruh keterangan dan bukti terkumpul.
"Nanti seminggu atau dua minggu ada perkembangan baru kami akan rilis tentang kelanjutan perkara ini," ujarnya.
(*/tribun-medan.com)