Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan di Papua bukan hanya kekerasan itu sendiri, tetapi juga besarnya risiko impunitas dan lemahnya infrastruktur perlindungan korban di wilayah terdampak konflik.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyerukan penghentian pendekatan keamanan dan praktik militerisasi di Papua, yang terus memperbesar kerentanan perempuan dan anak terhadap kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

"Komnas Perempuan mendesak penghentian pendekatan keamanan dan praktik militerisasi di Papua yang terus memperbesar kerentanan perempuan dan anak terhadap kekerasan, termasuk kekerasan seksual, serta meminta negara untuk memprioritaskan perlindungan warga sipil, pemulihan korban, dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat terdampak konflik," kata Anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikannya menanggapi peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik yang jatuh pada 19 Juni.

Berdasarkan data pengaduan Komnas Perempuan periode 2021 - 2025 mencatat terjadi 75 kasus kekerasan terhadap perempuan dari Papua. Dari jumlah kasus tersebut, teridentifikasi sebanyak 30 kasus atau 40 persen melibatkan aparat atau pejabat negara.

Sementara kondisi ketersediaan layanan masih terbatas di Papua, sehingga korban kekerasan, termasuk korban kekerasan seksual, menghadapi hambatan serius untuk memperoleh layanan, perlindungan, dan pemulihan.

"Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan di Papua bukan hanya kekerasan itu sendiri, tetapi juga besarnya risiko impunitas dan lemahnya infrastruktur perlindungan korban di wilayah terdampak konflik," kata Yuni Asriyanti.

Anggota Komnas Perempuan Sondang Friskha menambahkan situasi di Papua yang menghadirkan jumlah aparat bersenjata berlebih dan pengungsian berkepanjangan, dikhawatirkan dapat memicu konflik horisontal antar masyarakat sipil dan lemahnya akses korban terhadap perlindungan serta keadilan.

"Dalam situasi seperti ini, perempuan menghadapi kerentanan berlapis mulai dari risiko pelecehan dan kekerasan seksual di wilayah dengan kehadiran aparat yang tinggi, kerentanan perempuan pengungsi terhadap eksploitasi dan kekerasan, hingga meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga yang diperparah oleh tekanan konflik," kata Sondang.