Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Tati, warga Kampung Ragadiem RT02/07, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang, berencana melaporkan penagih utang alias debt collector yang melakukan pemukulan terhadap dirinya dan sejumlah warga lainnya ke pihak kepolisian.
Keputusan itu diambil setelah Tati mengaku menjadi korban kekerasan saat didatangi penagih utang yang hendak menagih cicilan pada Jumat (19/6/2026).
"Ya saya akan lapor, soalnya bukan cuma saya korbannya," kata Tati kepada TribunJabar.id, di lokasi kejadian.
Tati mengaku mengalami pemukulan di bagian mulut setelah meminta waktu kepada penagih utang untuk melakukan pembayaran pada keesokan harinya.
Baca juga: Hajar Ibu-ibu di Sumedang, Debt Collector Babak Belur Diamuk Warga
Menurut dia, sebelum kejadian sudah ada kesepakatan dengan petugas penagihan sebelumnya terkait jadwal pembayaran utang.
"Dengan orang sebelumnya saya sudah ada perjanjian, utang dibayar dua minggu. Tapi sekarang malah datang orang ini," ujarnya.
Saat penagih utang datang ke rumahnya, Tati meminta agar pembayaran dilakukan keesokan hari karena belum memiliki uang. Namun permintaan tersebut disebut justru memicu emosi pelaku.
"Saya bilang, Bang besok saja, besok baru ada uang. Dia malah bilang, kalau enggak punya uang ngapain ngutang. Dia lalu mukul saya," katanya.
Baca juga: Kronologi Debt Collector Pukul Ibu-ibu di Sumedang, Korban: Saya Minta Besok Bayar, Malah Dipukul
Keributan kemudian berlanjut ketika kakak laki-laki Tati datang berusaha melerai. Menurut Tati, kakaknya juga menjadi sasaran kekerasan.
"Tidak lama datang kakak saya laki-laki. Dengan helm, kakak saya dipukul," ujarnya.
Tati menegaskan dirinya bukan satu-satunya korban dalam peristiwa tersebut. Beberapa perempuan lain di lingkungan yang sama disebut turut mengalami tindakan serupa saat didatangi penagih utang. (*)