Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkap motif pelaku wanita inisial USP (31) yang menusuk rekan kerja pria inisial MHA (30) hingga tujuh kali di Jalan Pati, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (16/6) siang.
"Motifnya sampai saat ini yang disampaikan oleh tersangka adalah memiliki rasa kesal dan dendam kepada saudara MHA," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat.
Roby mengatakan mereka telah bekerja bersama sejak 2020 sampai sekarang. Namun, korban menganggap pelaku lambat dalam bekerja dan perkataannya membuat pelaku sakit hati.
Dari rangkaian peristiwa yang membuat sakit hati ini, akhirnya pelaku memutuskan mencoba melakukan pembunuhan berencana.
Kendati demikian, polisi masih mendalami motif lain alasan pelaku melakukan aksi keji tersebut, termasuk memeriksa kejiwaan pelaku jika diperlukan.
"Namun motif ini masih kita dalami, masih kita dalami motif ini apakah ini saja atau ada motif lainnya," kata dia.
Kemudian, pihaknya juga telah memeriksa tujuh saksi untuk mendalami kasus lebih lanjut.
"Beberapa saksi yang telah kita periksa ada tujuh saksi yang sudah kita periksa," ucapnya.
Kronologi bermula saat pelaku dan korban sedang berada di rumah pelaku. Korban menginap seusai dinas di luar kota bersama pelaku dan akan ke Bali pada esok harinya.
Saat itu, pelaku meminta korban memegang kain yang terhubung kabel arus listrik sehingga tersengat dan terjatuh selama kurang lebih enam hingga delapan detik.
Mengingat korban masih pingsan, pelaku panik hingga menganiaya korban memakai tabung nitrogen, teflon dan pisau. Korban juga mendapat tujuh tusukan dari kejadian tersebut dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit.





