SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang, Jawa Timur (Jatim), mengamankan empat orang pegawai outsourcing Pembangkit Listrik Negara (PLN).
Keempat oknum teknisi ini diduga kuat melakukan pencurian kabel tembaga aliran aktif sepanjang 25 meter di Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang.
Aksi nekat ini dilancarkan para pelaku di tengah situasi pemadaman listrik bergilir yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.
Polisi mengonfirmasi bahwa para tersangka memanfaatkan status mereka sebagai petugas lapangan untuk memuluskan aksi kejahatan.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 11 Juni 2026, antara pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.
Pelaku berinisial EE dan S yang merupakan warga Kecamatan Pasrujambe, MR warga Kecamatan Padang, serta MS warga Kecamatan Tempeh.
Modus yang digunakan adalah berpura-pura melakukan pemeriksaan kabel listrik di tempat kejadian perkara (TKP).
"Mereka memanfaatkan profesinya sebagai teknisi outsourcing PLN untuk mendekati target tanpa dicurigai warga," ujar AKBP Alex Sandy Siregar dalam konferensi pers, Jumat (19/6/2026).
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini membagi peran secara terstruktur untuk mempercepat proses eksekusi:
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu set tang atau gunting besi pemotong, cutter, kunci shock, serta sisa kabel tembaga ukuran 4x150 milimeter sepanjang 9 meter dan ukuran 4x70 milimeter sepanjang 16 meter.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan seorang calon pembeli yang ditawari kabel tembaga oleh para tersangka.
Pembeli curiga melihat ukuran kabel yang sangat besar dan tidak lazim dimiliki oleh perorangan.
Khawatir barang tersebut merupakan aset negara milik PLN, saksi kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
"Kami langsung berkoordinasi dengan PLN, dan mereka membenarkan adanya kehilangan kabel di TKP. Polsek Pasrujambe kemudian bergerak cepat mengamankan keempat pelaku," tambah AKBP Alex.
Polisi sangat menyayangkan tindakan para pelaku, karena dilakukan saat PLN tengah berupaya memperbaiki sistem kelistrikan di Lumajang yang berdampak pada pemadaman bergilir.
PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lumajang memberikan respons resmi terkait penangkapan empat karyawan outsourcing tersebut.
Manager PLN ULP Lumajang, Drian Friska Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kriminal yang merugikan perusahaan maupun masyarakat.
Ia memastikan proses hukum terhadap oknum tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Sudah cukup lama bekerja di PLN, secara kinerja cukup baik. Kami akan kembalikan oknum petugas tersebut kepada perusahaan penyedia jasa atau vendor yang menaunginya. Selanjutnya, proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian," ujar Drian melalui pesan singkat, Jumat (19/6/2026).
Sebagai langkah responsif, manajemen PLN ULP Lumajang akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyatakan bahwa penyelidikan atas kasus ini terus dilakukan secara mendalam.
Pihaknya menyoroti dampak serius yang ditimbulkan dari tindakan pencurian kabel tersebut terhadap layanan publik.
Beberapa poin penting terkait dampak tindakan kriminal tersebut antara lain:
"Selain dari kerugian material, kami melihat dampak pencurian ini juga berimbas pada aliran listrik para konsumen dan pelanggan di Lumajang," tutur AKBP Alex Sandy Siregar.
Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi penyedia jasa tenaga kerja untuk memperketat pengawasan internal, guna memastikan integritas operasional di lapangan tetap terjaga demi kepentingan pelanggan.