Manfaat yang diterima, misalnya santunan kematian sebesar Rp42 juta, kami harapkan dapat menjadi modal usaha produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Makassar (ANTARA) - Direktur Utama Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat mengatakan, program yang baru diluncurkan Pemerintah Kota Makassar yakni Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) layak menjadi percontohan.
"Ini adalah gerakan luar biasa yang digagas oleh Wali Kota Makassar. Intinya bagaimana pemerintah kota hadir bersama-sama menyejahterakan pekerja dan keluarganya," ujar Saiful di Makassar, Jumat.
Saiful Hidayat yang didampingi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.
Menurut dia, peluncuran program tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Makassar dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko kerja dan sosial.
Saiful mengatakan program Perisai yang diluncurkan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
"Peluncuran sistem keagenan Perisai merupakan bagian dari Program Makassar Berdaya yang masuk dalam tujuh program prioritas Pemerintah Kota Makassar dan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat," katanya.
Saiful mengungkapkan capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar saat ini telah melampaui rata-rata nasional.
Tingkat Universal Coverage Jamsostek Kota Makassar mencapai 54,33 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang berada pada angka 31 persen.
"Harapannya ini bukan sekadar angka statistik, tetapi bukti bahwa negara hadir memastikan keberlangsungan hidup dan kesejahteraan pekerja rentan," harapnya.
Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan manfaat yang signifikan kepada peserta di Kota Makassar.
Lebih lanjut, Saiful menegaskan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada penyaluran manfaat, tetapi juga mendorong para penerima manfaat agar mampu mengembangkan ekonomi keluarga secara mandiri.
BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada penerima manfaat.
Program tersebut meliputi literasi keuangan, pelatihan kewirausahaan, hingga pengembangan usaha produktif agar dana santunan yang diterima tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif.
"Manfaat yang diterima, misalnya santunan kematian sebesar Rp42 juta, kami harapkan dapat menjadi modal usaha produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Saiful memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kota Makassar, yang dinilai menjadi daerah pertama yang memberikan perlindungan lengkap kepada pekerja rentan melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).





