SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Niat membantu kenalan yang mengaku membutuhkan tambahan modal usaha dapur MBG berujung petaka.
Seorang ibu rumah tangga di Palembang, Sumatera Selatan, justru menjadi korban penggelapan dan mengalami kerugian hingga Rp15,4 juta.
Korban, Fitriyanti (39), didampingi kakaknya melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (19/6/2026) sore.
Peristiwa bermula saat korban dikenalkan kepada seorang terlapor berinisial OS oleh rekannya untuk bekerja di dapur MBG yang berada di kawasan Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Saat berada di lokasi, korban bersama rekannya sempat membantu kegiatan bersih-bersih di dapur tersebut.
Namun, terlapor kemudian mengeluhkan kondisi usaha yang disebut masih kekurangan modal operasional.
Awalnya, terlapor meminta pinjaman uang kepada korban. Namun karena tidak memiliki uang, korban menolak permintaan tersebut.
"Terlapor kemudian meminta meminjam emas dengan alasan kebutuhan dana dan berjanji akan segera mengembalikannya," kata korban.
Karena merasa percaya, korban akhirnya meminjam kalung emas milik adik sepupunya untuk diserahkan kepada terlapor. Emas tersebut memiliki berat sekitar 6,7 gram atau satu suku.
Terlapor disebut berjanji akan mengembalikan emas tersebut paling lambat 28 Februari 2026. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, emas tak kunjung dikembalikan.
Setiap kali ditagih, terlapor selalu berdalih bahwa dana yang dijanjikan belum cair dan terus menghindar dari korban.
"Setiap saya menagih emas kepada terlapor, selalu menghindar," ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15,4 juta dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian karena tidak ada itikad baik dari terlapor.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Tamia Ramadhany membenarkan laporan tersebut telah diterima.
"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.