Warga Negara Cina Tersangka Korupsi Tambang PT HWR di Sulut Masih Buron, Kejati Masih Buru
Chintya Rantung June 19, 2026 06:48 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejati Sulawesi Utara menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT HWR di Ratatotok, Mitra.

Ketiganya adalah BAT, HJ dan BDG. 

BAT adalah mantan Kadis ESDM Pemprov Sulut. 

HJ adalah Warga negara Cina yang menjabat Manager Produksi PT HWR 2020 - 2025.

Sementara BDG merupakan Direktur PT HWR 2019 - 2024.

Dirinya merupakan WNI naturalisasi dari Australia. 

BAT dan BDG sudah ditahan. 

Sementara HJ masih buron. 

Ia sudah dipanggil sebanyak tiga kali namun mangkir. 

Aparat Kejati mengenakan status DPO kepada HJ. 

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Mungaran mengatakan, HJ masih diburu.

"Kami masih cari," kata dia Jumat (19/6/2026) dalam konferensi pers di lobby kantor Kejati Sulut. 

Zein kala itu mengenakan batik berwarna hitam. 

Ia didampingi penyidik yang juga memakai batik. 

Konferensi pers membuat lobby yang biasanya senyap, berubah ramai. 

Meski demikian, suasana tak gerah karena pendingin ruangan berjalan dengan baik. 

Pencahayaan juga baik dari beberapa lampu yang terpasang di plafon. 

Ia mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Kejagung dan berbagai pihak lainnya untuk memburu HJ. 

Dia berharap HJ segera ditemukan dan segera jalani proses hukum. 

Tadi Jumat (19/6/2026) satu tersangka ditahan Kejaksaan Tinggi Sulut.

Tersangka tersebut bernama Brett Gunter atau BDG. 

BDG adalah warga negara Australia yang sudah dinaturalisasi menjadi WNI. 

Dia adalah direktur PT HWR tahun 2019 hingga 2024.

BDG tampak tenang. 

Diketahui kantor Kejati Sulut berada di Jalan 17 Manado, Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea. 

Terletak di area perkantoran, kantor tersebut berhadapan dengan kantor Gubernur Sulut. 

Dari Bandara Samratulangi berjarak sekira 11 kilometer. (Art)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.