SPPG Bakal Dibagi Sesuai Karakteristik Wilayah, Perkotaan hingga 3T
Wahyu Widiyantoro June 19, 2026 08:04 PM

TRIBUNLOMBOK.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) memanfaatkan masa libur sekolah 22 Juni hingga 13 Juli 2026 sebagai momentum melakukan penataan ulang tata kelola dan operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional. 

Evaluasi ini mencakup kapasitas layanan, kualitas fasilitas, jangkauan penerima manfaat, hingga efektivitas operasional setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari menjelaskan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG selama periode libur sekolah, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

"Masa libur sekolah menjadi kesempatan bagi BGN untuk melakukan penataan ulang tata kelola program, meningkatkan standar operasional, memperkuat kualitas data, serta memastikan program MBG semakin tepat sasaran dan efektif dalam menjangkau kelompok yang membutuhkan intervensi pemerintah," ujar Arum.

Baca juga: 27.820 SPPG Tidak Terima Insentif Selama MBG Libur, Negara Hemat Rp3 Triliun

Efisiensi dan Ketepatan Sasaran

Arum menegaskan bahwa penataan operasional ini memiliki tujuan yang lebih luas dibandingkan sekadar penghematan anggaran selama periode tidak beroperasi.

"Penataan ini bukan sekadar efisiensi anggaran, tetapi juga upaya memastikan setiap sumber daya yang dimiliki negara benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kelompok yang membutuhkan," katanya.

Penguatan Data Kelompok Rentan

Salah satu hasil konkret dari proses evaluasi ini adalah identifikasi sejumlah sekolah yang dinilai memiliki kemampuan lebih baik dalam memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya secara mandiri. 

Data tersebut akan menjadi bagian dari penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

BGN menegaskan hasil pemutakhiran data ini akan digunakan untuk memperkuat fokus program kepada kelompok prioritas, termasuk anak-anak di wilayah rentan, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang membutuhkan intervensi gizi.

"Kami terus memperbaiki kualitas data karena data yang akurat menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan. Tujuan akhirnya adalah memastikan bantuan gizi diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," ujar Arum.

Klaster SPPG Berdasarkan Karakteristik Wilayah

Ke depan, BGN menyiapkan skema pengelompokan atau klasterisasi SPPG yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah, termasuk daerah 3T yang memiliki tantangan geografis dan kepadatan penduduk berbeda dari wilayah perkotaan.

"Setiap daerah memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda. Karena itu, model operasional yang diterapkan juga harus adaptif agar pelayanan MBG dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan," jelas Arum.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.