Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Ade Darmawan: Hal Wajar dan Sudah Seharusnya
Satrio Sarwo Trengginas June 19, 2026 09:07 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo sekaligus Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, merespon penangkapan Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dokter Tifa.

Kedua tersangka itu ditangkap penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (19/6/2026).

Ade menilai penangkapan terhadap Roy dan dokter Tifa merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

"Intinya, bahwa apa yang terjadi itu hal yang wajar ya. Bukan sesuatu hal yang mengagetkan buat kami," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ade mengatakan, langkah Polda Metro Jaya menangkap Roy dan dokter Tifa merupakan bentuk pelaksanaan tugas yang semestinya dilakukan aparat penegak hukum saat semua persyaratan dalam proses penyidikan telah terpenuhi.

"Ini adalah yang seharusnya. Jadi berbeda ya, melakukan yang terbaik bagi kepolisian, tapi inilah yang seharusnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.

Ia menambahkan, upaya penangkapan hingga penahanan tidak dilakukan secara sembarangan. 

Menurut dia, ada mekanisme hukum yang wajib dipenuhi sebelum seorang tersangka ditahan.

"Yang pertama adalah ini adalah amanat aturan dan perundang-undangan. Secara hukum bahwa memang KUHP kita mengatur di atas 5 tahun harus dilakukan penahanan secara syarat subjektif dan objektifnya itu sudah terpenuhi," ucap Ade.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan Roy dan dokter Tifa adalah untuk kepentingan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Hari ini kami melakukan pengamanan terhadap tersangka RS dan TF sebagai bagian dari rangkaian proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Iman, Jumat (19/6/2026).

Iman menuturkan, penangkapan Roy dan dokter Tifa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia pun memastikan Polda Metro Jaya tetap memenuhi hak kedua tersangka.

Sebelum dilimpahkan, Roy Suryo dan dokter Tifa akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kami menjamin hak dan kewajiban para tersangka tetap terlindungi sesuai Undang-Undang," ungkap Iman.

Tak lama seusai ditangkap, Roy Suryo dan dokter Tifa langsung ditahan. Ia terlihat digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan dikawal sejumlah anggota polisi.

Roy mengenakan kemeja lengan pendek berwarna ungu dan menenteng minuman. 

Roy terlihat tidak mengenakan rompi tahanan. Rompi berwarna oranye itu hanya disangkutkan di lengan kirinya.

Sama seperti Roy, dokter Tifa juga tidak mengenakan rompi tahanan saat digiring ke Rutan Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinudin menceritakan detik-detik penangkapan terhadap kliennya.

Roy Suryo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (19/6/2026) pagi.

Khozinudin mengatakan, saat itu Roy baru saja tiba di rumah setelah menghadiri sebuah acara diskusi di Bandung, Jawa Barat.

Tak lama setelahnya, polisi datang dan langsung menyampaikan tujuannya untuk menahan Roy Suryo.

Roy sempat menolak dan meminta untuk menunggu kuasa hukumnya. Namun, Khozinudin menyebut polisi mengancam akan langsung memborgol kedua tangan Roy.

"Ya datang pagi-pagi, tiba-tiba ngomong atas nama penyidik, mau melakukan penahanan, tapi penangkapan. Protes dia (Roy Suryo). Mintanya kalau bisa ya nanti tunggu PH (penasihat hukum). Tapi enggak mau nunggu. 'Kalau enggak mau ditahan, saya borgol nih'," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Roy disebut tetap bersikap tenang karena sudah menduga penangkapan itu akan terjadi.

Roy hanya bertanya soal surat tugas dan alasan penyidk menahan dirinya.

"Oh tenang sekali. Kalau Roy, tenang. Memang dia terbiasa. Istrinya cerita kalau Bang Roy emang sudah terbiasa, dia sudah menduga itu akan terjadi. Jadi enggak ada kemudian panik, ngomel-ngomel, enggak ada. Tenang, sudah ikutin. Cuma tanya surat tugas dan sebagainya," ungkap Khozinudin.

Berita terkait

  • Baca juga: Roy Suryo dan dr Tifa di IGD RS Polri Kramat Jati
  • Baca juga: Dibawa ke RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, Dokter Tifa Minta Doa
  • Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Dijemput Paksa Polisi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.