SRIPOKU.COM - Bersikeras meyakini ijazah Jokowi palsu, dr. Tifa kini senasib dengan Roy Suryo.
Wanita bernama asli Tifauziah Tyassuma itu ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026).
Bersama Roy, Tifa dilaporkan oleh Jokowi atas kasus pencemaran nama baik.
Tifa dan Roy terus bertahan hingga keduanya dipenjara karena meyakini ijazah Presiden RI ke-7 itu palsu.
Beberapa rekan mereka, termasuk Rismon Sianipar, sudah memilih mundur dan menyatakan bahwa ijazah ayah Wakil Presiden Gibran tersebut asli.
Sembari memasang senyum manis di wajahnya, Tifa akhirnya bersedia mengomentari penangkapan yang dilakukan kepadanya.
Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Ahmad Sahroni Bingung Ada yang Lain dan Berbahaya Bagi Negara
Roy Suryo dan dr. Tifa dijerat pasal berlapis.
"Pasal yang dipersangkakan yakni dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik melalui sarana teknologi informasi, fitnah melalui sarana teknologi informasi, serta manipulasi, penciptaan, perubahan, dan perusakan informasi elektronik yang dianggap seolah-olah merupakan data autentik," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Selain itu, keduanya juga dijerat terkait dugaan perbuatan mengubah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, memindahkan, atau menyembunyikan informasi elektronik milik pihak lain secara berlanjut.
Berkas kedua tersangka saat ini sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Penyidik sedang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua tersangka sebagai bagian dari proses pelimpahan perkara ke kejaksaan.
Kombes Budi menerangkan, rencana pelimpahan tersangka dan barang bukti dijadwalkan pekan depan.
dr. Tifa menyampaikan, penetapan dirinya dan Roy sebagai tersangka merupakan hadiah dari Presiden Ketujuh RI Joko Widodo alias Jokowi.
"Hadiah ulang tahun dari Jokowi," kata Tifa saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat sore.
Hal itu disampaikan dr. Tifa berkaitan dengan ulang tahun Jokowi yang akan tiba, yakni pada 21 Juni mendatang.
Pantauan Tribunnews.com di pelataran Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati, Roy Suryo dan dr. Tifa turun dari mobil tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) jenis minibus.
Roy Suryo turun lebih dahulu, kemudian disusul dr. Tifa.
Eks Menpora RI itu tampak mengenakan pakaian warna putih dan biru serta celana pendek.
Saat ditanya terkait kondisinya, Roy Suryo hanya mengatakan dia siap menjalani pemeriksaan kesehatan dari kepolisian.
Roy berjalan sambil menggenggam rompi tahanan warna oranye di tangan kirinya.
"Siap," ucap Roy Suryo sambil mengangkat tangan kanannya yang mengepal, Jumat.
Tak berselang lama, dr. Tifa turun menyusul Roy Suryo.
Warna pakaian utamanya tidak terlihat karena tertutup rompi tahanan warna oranye yang ia kenakan.
"Aman, aman, aman," ucap dr. Tifa berkali-kali kepada wartawan.