Generasi Muda Kalbar Didorong Adaptif dan Berintegritas Melalui Gerakan Pramuka
Try Juliansyah June 19, 2026 11:28 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gerakan Pramuka di Kalimantan Barat didorong untuk memperluas perannya tidak hanya sebagai wadah pendidikan karakter bagi generasi muda.

Tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai program kemasyarakatan, pelestarian lingkungan, pengembangan keterampilan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Kalimantan Barat oleh Budi Waseso Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Pada kesempatan yang sama, turut dilantik jajaran Majelis Pembimbing Daerah, Pengurus Kwartir Daerah, serta Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Barat masa bakti 2025-2030.

Peran Strategis Gerakan Pramuka

Ria Norsan menegaskan bahwa Gerakan Pramuka memiliki peran strategis sebagai wadah pembinaan generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan siap menghadapi berbagai tantangan masa depan.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Majelis Pembimbing Daerah, Pengurus Kwartir Daerah, dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Barat masa bakti 2025-2030 yang baru saja dilantik," ujarnya di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat, 19 Juni 2026.

Norsan mengatakan amanah sebagai Ketua Mabida Pramuka Kalbar merupakan komitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, Gerakan Pramuka, dunia pendidikan, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat dalam membina generasi muda yang unggul

Baca juga: Filosofi Bakcang Versi Wali Kota Pontianak Edi Kamtono

Menurutnya, program-program kepramukaan tidak hanya harus menarik bagi peserta didik.

Tetapi juga mampu hadir dalam berbagai agenda kemasyarakatan, pelestarian lingkungan, penguatan karakter generasi muda, pengembangan keterampilan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Kepada jajaran Majelis Pembimbing Daerah, saya berharap dapat terus memperkuat fungsi pembinaan, dukungan kebijakan, serta sinergi lintas sektor kepada Kwartir Daerah," katanya.

Ia juga berharap program kerja yang disusun mampu menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, memperkuat pembinaan gugus depan, serta mendorong inovasi dalam pengembangan kepramukaan.

Jaga Tata Kelola Organisasi

Sementara itu, kepada jajaran Kwartir Daerah dan Lembaga Pemeriksa Keuangan, Norsan berpesan agar senantiasa menjaga tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

"Saya berharap kepengurusan yang baru saja dilantik mampu menghadirkan energi baru dan memperluas kontribusi Gerakan Pramuka bagi kemajuan Kalimantan Barat," tuturnya.

Norsan mengajak seluruh pihak menjadikan Pramuka sebagai gerakan yang aktif membangun karakter bangsa dan generasi muda sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui semangat pengabdian, persatuan, dan kolaborasi.

Secara khusus, ia juga menyampaikan pesan kepada anggota Pramuka di seluruh Kalimantan Barat agar terus belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri.

"Jadilah generasi yang cerdas memanfaatkan teknologi, peduli terhadap sesama, serta teguh memegang nilai-nilai Trisatya dan Dasa Dharma Pramuka. Tunjukkan bahwa Pramuka bukan sekadar seragam dan atribut, tetapi identitas generasi muda yang berkarakter, adaptif, berintegritas, dan siap memimpin masa depan Kalimantan Barat," pesannya.

Sejarah Singkat

Gerakan Pramuka Indonesia resmi diperkenalkan kepada masyarakat pada tanggal 14 Agustus 1961 melalui Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961.

Tanggal ini kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Pramuka Nasional.

Gerakan ini digagas oleh Presiden Soekarno untuk menyatukan berbagai organisasi kepanduan yang sebelumnya terpecah-pecah di Indonesia.

Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu:

Pidato Presiden/Mandataris MPRS di hadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara.

Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.

Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya.

Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, tetapi bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga.

Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.

Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961.

Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.

Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961.

Selain pelantikan pengurus Gerakan Pramuka, pada tanggal 14 Agustus 1961 pula dilangsungkan defile Pramuka yang bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi Gerakan Pramuka Indonesia kepada khalayak.

Sejak itu, tanggal 14 Agustus kemudian dikenal sebagai Hari Pramuka

Tingkatan Anggota

Keanggotaan Gerakan Pramuka dikelompokkan menjadi beberapa golongan berdasarkan usia:

Pramuka Siaga: Usia 7–10 tahun

Pramuka Penggalang: Usia 11–15 tahun

Pramuka Penegak: Usia 16–20 tahun

Pramuka Pandega: Usia 21–25 tahun

Untuk anggota dewasa, mereka berperan sebagai Pembina, Pelatih, Pamong Saka, atau Andalan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.