TRIBUN-MEDAN.com - Perselisihan antara Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dengan Wakil Ketua DPRD Deliserdang Hamdani Syahputra berujung damai.
Erni Sitorus yang merasa difitnah oleh Hamdani sepakat untuk damai dan tak melanjutkan kasus ini yang sudah masuk dalam ranah kepolisian.
Erni telah melaporkan Hamdani ke Polda Sumut atas kasus pencemaran nama baik.
Erni marah disebut memiliki kedekatan khusus dengan Gubernur Bobby Nasution.
Meski demikian, Erni belum resmi mencabut laporannya.
Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (18/6/2026).
"Memang informasinya begitu. Sudah berdamai. Namun laporan, sepertinya belum dicabut," kata Kombes Ferry.
Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor dan Penadah Lintas Kota❗
Diketahui, Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap wakil ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, Hamdani Syahputra.
Kasus ini dilaporkan ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus pada Agustus 2025 lalu.
Penetapan tersangka terhitung sejak 30 April kemarin, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan, penyidikan, dan menemukan 2 alat bukti yang cukup.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka."
Sebelumnya, ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumut, Erni Ariyanti Sitorus melapor ke Polda Sumut soal dugaan pencemaran nama baik pada Agustus 2025 lalu.
Erni melaporkan wakil ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Hamdani Syahputra soal komentarnya di media sosial Instagram.
Dalam jepretan layar yang diterima, Hamdani berkomentar di salah satu media sosial Instagram yang mengunggah kolase foto Erni dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution berjudul Bestie Politik Erni dan Bobby Dinilai Lemahkan Fungsi Pengawasan Legislatif.
Dalam komentarnya, Hamdani mengomentari komentar dari pemilik akun Instagram @ertiga_racing_aaq yang sudah lebih dulu berkomentar 'berawal dari bapaknya koruptor menurun ke anaknya.
'Memang bibit gak jauh dari orang tuanya'.
Lalu Hamdani dengan akun Instagram @hamdanisyahputra131313 menuliskan komentarnya.
"Ada cieee cieeee. cocok serasi, satu binor satu lagi lakor,"tulis akun Instagram @hamdanisyahputra131313, dilihat, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor dan Penadah Lintas Kota❗
Baca juga: Baru Tiba di Rumah Mertua, Pengantin Wanita Pilih Akhiri Pernikahan karena Merasa Tak Dihargai
Kemudian, ia juga mengomentari komentar akun lain yang menyebut gubernur Sumut Bobby Nasution cocok dengan Erni.
"Tinggal nunggu undangan."
Hamdani Syahputra Wakil Ketua DPRD Deli Serdang yang Jadi Tersangka di Polda Sumut
Ia dijadikan tersangka oleh Polda Sumut atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus.
Baik Hamdani maupun Erni sama-sama kader Partai Golkar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan tak banyak memberikan komentar.
Ia hanya membenarkan bahwa Hamdani Syahputra sudah dijadikan tersangka dan belum ditahan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak ditahan," kata Kombes Ferry Walintukan, Senin (4/5/2026) lalu.
Awal Mula Kasus
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Hamdani Syahputra bermula pada Agustus 2025 silam.
Saat itu, Hamdani mengomentari sebuah postingan di media sosial.
Dalam unggahan di medsos itu, Hamdani mengomentari komentarnya pemilik akun Instagram @ertiga_racing_aaq, yang sudah lebih dulu berkomentar 'berawal dari bapaknya koruptor menurun ke anaknya. Memang bibit gak jauh dari orang tuanya'.
Lalu Hamdani dengan akun Instagram @hamdanisyahputra131313 menuliskan komentarnya.
"Ada cieee cieeee. cocok serasi, satu binor satu lagi lakor," tulis akun Instagram @hamdanisyahputra131313, dilihat, Selasa (19/8/2025).
Ia juga mengomentari komentar akun lain yang menyebut Gubernur Sumut Bobby Nasution cocok dengan Erni.
"Tinggal nunggu undangan."
Karena komentar itu, Hamdani kemudian dilaporkan oleh Erni Ariyanti Sitorus yang merasa dirugikan.
Laporan tertuang dalam bukti lapor nomor : STTLP/B/1330 / VIII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
(*/tribun-medan.com)