Menata Ulang Tata Kelola MBG
Ratino Taufik June 20, 2026 06:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - SURAT Edaran (SE) BGN Nomor 12 Tahun 2026, tentang penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada saat periode hari libur menyebut selama libur sekolah, distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah dihentikan sementara.

Kebijakan ini, tentu akan sangat menghemat pengeluaran untuk membiayai pelaksanaan programnya Prabowo-Gibran tersebut. Karena, dana yang dikeluarkan untuk MBG setiap harinya sangatlah besar.

Total alokasi dana untuk program MBG, secara keseluruhan setiap harinya diperkirakan mencapai Rp 900 miliar hingga Rp 1,2 triliun. Sedangkan, alokasi untuk makanan per siswa berkisar Rp 13.000 (balita/PAUD–SD Kelas 3) hingga Rp 15.000 (SD Kelas 4+, ibu hamil, dan menyusui).

Dengan asumsi biaya per porsi MBG sebesar itu, di 2026 ini pemerintah mengalokasikan anggaran untuk MBG sebesar Rp 335 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 268 triliun yang sudah dialokasi dan dana cadangan Rp 67 triliun.

Dengan biaya yang sangat besar, tentulah menjadi mubazir jika MBG tetap didistribusikan selama libur sekolah. Kenyataan di lapangan membuktikan itu.

Saat MBG dibagikan pada masa libur semester lalu, banyak siswa atau orangtua siswa yang memilih untuk tidak mengambil MBG ke sekolah dan menyerahkannya ke guru. Tidak sedikit, MBG yang akhirnya tidak dimakan dan ujung-ujungnya dibuang atau hanya menjadi makanan ternak.

Penghentian sementara MBG, memang sudah sejalan dengan aspirasi sebagian besar masyarakat. Selama libur distribusi MBG, saatnya BGN melakukan evaluasi tata kelola program MBG yang dinilai banyak mengalami "kebocoran".

Di tengah kondisi keuangan pemerintah yang sedang tidak baik-baik, MBG haruslah benar-benar memberikan manfaat kepada siswa yang benar-benar membutuhkan. MBG sebaiknya hanya diberikan kepada siswa yang benar-benar tidak mampu sehingga dana yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, pengeluaran anggaran untuk MBG tidak terus membengkak.

Kemudian, konsep penyediaan MBG juga harus ditinjau ulang. BGN bisa bekerja sama dengan kantin sekolah untuk menyediakan MBG. Dengan skema ini, sejumlah biaya untuk penyediaan MBG bisa ditekan. Tidak seperti, SPPG yang selama ini telah berjalan.

Skema penyediaan MBG lewat kantin sekolah juga menjadi sangat memungkinkan jika penerima MBG hanya diberikan kepada siswa tidak mampu. Sedangkan siswa mampu seperti biasa tetap membayar atas makanan yang dikonsumsi.

Di tengah tekanan ekonomi global, pemerintah harus benar-benar berhemat. Uang yang dikeluarkan harus benar-benar memberikan manfaat untuk kemajuan bangsa ini. Begitu pula dengan MBG, pemerintah sudah saatnya meninjau ulang tata kelola MBG yang bisa dibilang salah arah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.