Pemadaman Listrik Berujung Petaka, Rumah Warga Cilacap Tengah Terbakar
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Sebuah rumah di Jalan Rinjani Nomor 21, Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, mengalami kebakaran saat terjadi pemadaman listrik pada Jumat (19/6/2026) malam.
Kebakaran tersebut diakibatkan lilin yang digunakan sebagai penerangan darurat.
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Gatot Arief Widodo, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika penghuni rumah menyalakan lilin sebagai sumber cahaya sementara lalu meninggalkannya dalam kondisi masih menyala saat keluar rumah.
Baca juga: Kerja Barista di Kafe MiliK Fadia Arafiq, Yusril Heran Dicatat Jadi Pegawai Outsourcing Pemkab
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, lilin yang diletakkan di atas kulkas diduga terjatuh dan memicu api yang kemudian merambat ke area belakang rumah,” ujar Gatot.
Saat kejadian, anak korban berada seorang diri di dalam rumah hingga seorang saksi yang melihat kepulan asap segera memberi tahu penghuni dan meminta bantuan warga sekitar.
Warga bersama pemilik rumah berupaya melakukan pemadaman awal sembari menghubungi Pos Damkar Cilacap untuk meminta bantuan penanganan.
Petugas pemadam yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil tiba dalam waktu sekitar 10 menit untuk melakukan pemadaman serta pendinginan.
“Respons cepat petugas bersama dukungan warga sekitar membuat api dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan lain,” kata Gatot.
Kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan pada ruangan bagian belakang rumah beserta sejumlah barang yang berada di dalamnya.
"Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut karena seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri," ujar Gatot.
Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta dengan kerusakan utama berada pada ruangan belakang dan berbagai perabot di dalamnya.
Gatot mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan lilin ketika terjadi pemadaman listrik dan tidak meninggalkannya tanpa pengawasan.
“Penggunaan lilin harus selalu diawasi karena potensi kebakaran bisa terjadi dalam waktu singkat apabila api mengenai benda-benda yang mudah terbakar,” pungkasnya. (ray)