Pakai Kursi Roda Saat Ditangkap, Dokter Tifa Tak Makan Sejak Pagi & Stres Hingga Penyakit Kambuh
Talitha Daren June 20, 2026 12:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa menjadi sorotan setelah terlihat menggunakan kursi roda usai ditangkap polisi pada Jumat (19/6/2026).

Momen tersebut terjadi setelah ia menjalani pemeriksaan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat malam.

Dokter Tifa keluar dari ruang pemeriksaan dengan kondisi yang tampak lemas dan wajah tertutup masker.

Pada waktu yang sama, Roy Suryo juga menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang sama.

Namun, berbeda dengan Dokter Tifa, Roy terlihat berjalan tanpa bantuan kursi roda saat meninggalkan ruang pemeriksaan.

Ia bahkan tampak ceria ketika menemui awak media, dan kondisi Dokter Tifa yang terlihat kurang sehat pun memunculkan berbagai pertanyaan dari publik. 

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukumnya, Refly Harun, memberikan penjelasan mengenai kondisi kliennya.

Menurut Refly, Dokter Tifa tengah mengalami gangguan kesehatan karena penyakit bawaan yang kambuh.

Ia menyebut asam lambung atau GERD yang diderita Dokter Tifa kembali muncul akibat tidak makan sejak pagi serta tekanan stres yang tinggi selama menjalani proses pemeriksaan.

Baca juga: Pesan Jokowi dari Solo: Serahkan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Sepenuhnya ke Ketukan Palu Hakim

Penyakit Bawaan Mendadak Kambuh

Ternyata Tifa sedang tak sehat karena penyakit bawaan yang mendadak kambuh.

"Salah satunya GERD-nya kambuh gitu kan. Karena kenapa GERD-nya kambuh? karena dia enggak makan dari pagi dan dia menghadapi stres yang tinggi karena ujian," pungkas Refly Harun dilansir dari Kompas.com, Sabtu (20/6/2026).

Setelah pemeriksaan, Tifa dan Roy pun langsung menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Kata Refly, alasan Roy dan Tifa dirawat karena permintaan dokter.

"Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri ya, rekomendasi dokter itu dilakukan treatment rawat inap," imbuh Refly.

"Ketika dicek (dokter), 'Wah ini enggak bisa nih kalau enggak rawat inap,' kata dokternya," sambungnya.

Baca juga: Ditemui Rismon Sianipar, Jokowi Titip Pesan Buat Roy Suryo dan Dokter Tifa: Pintu Maaf Terbuka

DOKTER TIFA DITANGKAP - Pakai kursi roda saat ditangkap, tidak makan sejak pagi dan tekanan stres (Kolase TribunTrends/Kompas/Febryan)

Permintaan Dokter Tifa

Sebelum dirawat dan menggunakan kursi roda, sosok Dokter Tifa sempat disorot.

Sebab setelah keluar dari ruang tahanan, Tifa terlihat mengenakan baju tahanan oranye.

Terkait hal tersebut, Said Didu pun mengungkap alasan Dokter Tifa memakai baju tahanan.

Rupanya hal itu adalah permintaan Tifa sendiri.

"Ketegaran pejuang. Di ruang tahanan Polda Metro saya melihat dan menyaksikan keteguhan @KRMTRoySuryo2 dan @DokterTifa. Saat pengacara dan publik meminta agar tidak pake rompi, Ibu dokter Tifa dg tegas menyatakan bhw akan pake rompi utk menunjukkan ke dunia kebiadaban yg terjadi di Indonesia yg dikendalikan oleh Jokowi," ungkap Said Didu dalam akun X-nya yang terverifikasi.

Baca juga: Pesan Jokowi dari Solo: Serahkan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Sepenuhnya ke Ketukan Palu Hakim

JADI SAKSI AHLI - dr. Tifauzia Tyassuma saat menghadiri sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (2422026). Sidang memanas saat kuasa hukum UGM, Yusuf Wibowo, mempertanyakan kapasitas saksi ahli dr. Tifa.
DOKTER TIFA DITANGKAP - Pakai kursi roda saat ditangkap, tidak makan sejak pagi dan tekanan stres (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)

Ajukan penangguhan penahanan

Sementara itu terkait dengan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, sang pengacara mengaku tak akan tinggal diam.

Sejumlah tokoh kabarnya siap menjadi penjamin melalui surat pernyataan demi penangguhan penahanan Roy dan Tifa. 

“Kami telah menyiapkan jaminan penangguhan penahanan yang kami sudah edarkan kepada sejumlah tokoh. Di antaranya yang sudah mengisi dan ada di atas materai adalah Pak Din Syamsuddin (tokoh Muhammadiyah), tinggal kami ambil,” kata Khozinudin pengacara Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya.

Salinan permohonan penangguhan penahanan akan mereka serahkan kepada penyidik dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Atas penangkapan Roy dan Tifa, tim pengacara mengaku kecewa dengan langkah yang diambil penyidik. 

Karena kata kuasa hukumnya, selama ini Roy dan Tifa selalu memenuhi wajib lapor dalam enam bulan terakhir. 

Menurut Khozinudin, harusnya penyidik mengirimkan surat panggilan dulu jika memang berkaitan dengan status perkara yang sudah dinyatakan lengkap. 

“Dan kami sudah membuat agenda rapat untuk menyiapkan bagaimana kalau panggilan itu dilayangkan oleh penyidik sehubungan dengan akan ada tahap dua, sehingga kami bisa menghadirkan tersangka pada proses tersebut,” ujar Khozinudin.

(TribunTrends/TribunBogor.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.