TRIBUNTRENDS.COM - Polisi masih terus memburu pria berinisial TH (30) yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban diduga mengalami penyekapan selama kurang lebih tiga tahun.
Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa upaya penangkapan terhadap terduga pelaku sebenarnya sempat dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
Penyidik bahkan telah memetakan pergerakan TH dan mendekati lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Namun, saat proses penggerebekan hampir dilakukan, pelaku berhasil melarikan diri. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan TH dikenal kerap berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan proses pengejaran.
Meski demikian, polisi memastikan pencarian terhadap pelaku masih terus dilakukan secara intensif.
Hendra menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut karena menyangkut dugaan tindak kekerasan berat terhadap korban.
Sementara itu, penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Diketahui, pengejaran terhadap TH bermula dari laporan dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR (29), yang sebelumnya disebut sulit dihubungi keluarganya selama sekitar tiga tahun.
Baca juga: Sosok Tsaqib, Musisi Indie Bandung yang Sukses Taklukkan Hati Adhisty Zara, Tak Lama Lagi Jadi Ayah
Polda Jawa Barat menyatakan, pengejaran terhadap TH dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan penganiayaan berat terhadap korban berinisial YTR (29).
Korban merupakan perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang sebelumnya disebut keluarga sulit dihubungi selama sekitar tiga tahun.
Menurut Hendra, polisi bersyukur korban ditemukan dalam kondisi masih hidup.
Namun, kondisi korban disebut memprihatinkan karena mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut sambil terus mencari keberadaan TH.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dan terdaftar dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Hendra menyebut, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca juga: Dua Hari Hilang di Gunung Puntang Bandung, Mahasiswa ITB Ditemukan Selamat, Tersesat saat Turun
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan ini terungkap setelah keluarga korban menerima informasi melalui WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal.
Pesan tersebut menyebutkan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Keluarga kemudian mendatangi rumah sakit dan menemukan YTR dalam kondisi luka berat.
Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan keluarga mulai kesulitan menghubungi YTR sejak 2023.
Saat itu, YTR baru mengenal TH dalam sebuah konser musik di kawasan Kota Bandung.
Setelah perkenalan tersebut, YTR diketahui menjalin hubungan asmara dengan TH.
Baca juga: Kurir Jadi Korban Begal di Bandung, Motor dan 12 Paket Dibawa Kabur
Syahrul mengatakan, TH sempat dibawa korban ke rumah keluarga di Rancaekek.
Saat itu, keluarga tidak melihat tanda-tanda mencurigakan dari TH.
"Orang itu (TH) pernah dibawa ke sini (ke rumah di Rancaekek). Waktu itu, posisinya ada saya dan mamah," kata dia kepada Tribun Jabar, Selasa (16/6/2026).
"Kayak biasa aja tidak ada hal yang aneh. Ngobrol seperti biasa saja," ujarnya lagi.
Namun, kunjungan tersebut menjadi momen terakhir keluarga bertemu korban di rumah.
Sejak saat itu, YTR disebut tidak pernah pulang lagi ke rumah keluarganya di Rancaekek.
Padahal, menurut Syahrul, korban biasanya pulang ke rumah sekitar satu kali dalam sepekan.
Sebelum mengenal TH, YTR diketahui bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung.
"Semenjak saat itu langsung lost contact aja sama Teteh. Sebenernya komunikasi telepon ada, tapi cuman jarang."
"Itu juga susah. Kalau dihubungin susah. Kadang kalau dihubungin itu, bilangnya kasar. Kayak bukan kakak saya sendiri," ucapnya.
Selama tiga tahun, keluarga hanya mengetahui bahwa YTR bekerja di Jakarta.
Informasi itu diketahui keluarga korban yang menyebut dirinya sudah mengundurkan diri dari pekerjaan di Bandung dan pindah bekerja ke Jakarta.
Namun, keluarga mulai curiga karena komunikasi dengan YTR semakin sulit.
Syahrul mengatakan, keluarga sempat mengunggah informasi pencarian orang hilang di media sosial karena khawatir terhadap kondisi korban.
"Waktu sulit komunikasi itu, keluarga sempat memviral bahwa teteh saya hilang. Waktu itu, sempat diviralkan di Instagram, pencarian orang gitu."
"Terus teteh chat, marah-marah minta dihapus. Waktu itu janggal, kok beda, tapi ujungnya dihapus," katanya.
Menurut Syahrul, respons tersebut terasa janggal karena berbeda dari kebiasaan kakaknya.
Namun, keluarga akhirnya menghapus unggahan pencarian tersebut setelah korban meminta informasi itu diturunkan.
Baca juga: BEM Bersatu Cium Kejanggalan Dialog Nasional 18 Juni di Bandung, Tiyo UGM & Roy Suryo Kena Senggol
Pada Rabu (10/6/2026), keluarga menerima kabar bahwa YTR berada di RSHS Bandung.
Kabar awal yang diterima keluarga menyebut korban mengalami kecelakaan.
Syahrul dan keluarganya kemudian langsung mendatangi RSHS Bandung sekitar waktu Isya.
"Kami langsung berangkat ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), sekitar waktu Isya. Setelah tiba, kami terkejut. Soalnya banyak luka. Dokter juga curiga, soalnya ada luka yang sudah lama gitu. Terus katanya yang nganter juga pelaku (TH)," ujarnya.
Syahrul mengatakan, kondisi kakaknya saat itu sangat memprihatinkan.
Luka terlihat di sejumlah bagian tubuh korban, mulai dari wajah, kepala, tangan, hingga kaki.
Kedua mata korban juga disebut dalam kondisi infeksi ketika dibawa ke rumah sakit.
YTR hingga kini masih menjalani perawatan medis di RSHS Bandung.
Syahrul mengatakan, korban telah menjalani operasi pada bagian kepala dan masih dalam proses pemulihan.
"Sekarang masih dirawat. Kemarin sudah menjalani operasi bagian kepala. Semua lagi dirawat. Kondisi sudah bisa komunikasi, cuma masih sulit. Terus teteh sudah buta, matanya sudah tidak keselamatan, jadi udah enggak bisa melihat," ucapnya.
Setelah mengetahui kondisi korban, keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026).
Keluarga berharap polisi segera menangkap TH agar dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR dapat diproses hukum.
Polda Jawa Barat menyatakan penyidikan masih terus berjalan.
Polisi juga masih memburu TH yang sempat lolos saat hendak digerebek.
(TribunTrends/Kompas.com)