Sempat Dihalangi Keluarganya, Polisi Tangkap Pencuri Motor di Empat Lawang, Sembunyi di Rumah Mertua
Slamet Teguh June 20, 2026 01:45 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Sembunyi di rumah mertua, pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Empat Lawang ditangkap polisi, keluarga sempat halangi polisi saat akan melakukan penangkapan.

Ia adalah RR (26) pelaku pencurian sepeda motor milik PR (31) di Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi.

Ia ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang Sabtu (20/6/2036) dini hari.

RR ditangkap saat sedang terlelap di kediaman mertuanya yang beralamat di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi.

“Saat dilakukan penggerebekan terhadap RR Satreskrim Polres Empat Lawang bersama Polsek Ulu Musi sempat mendapat hambatan dari pihak keluarga pelaku, mereka berusaha menghalangi,” ungkap Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Ariyanto.

Baca juga: Kronologi Pencuri Motor di Sekip Palembang Babak Belur Diamuk Warga, Ternyata Ditinggal Temannya

Baca juga: Pilu Tukang Ojek di Lubuklinggau Motor Dicuri Penumpang, Tertipu Pelaku yang Minta Dibukakan Pagar

Walau sempat dihalangi oleh anggota keluarga mertua RR, pada akhirnya polisi berhasil membawa paksa pelaku pencurian tersebut ke kantor polisi.

"Kini RR telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan, penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana ini," sambungnya.

Adapun kasus pencurian sepeda motor ini bermula dari laporan PR, ia kehilangan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam, Rabu (6/5/2026) lalu.

Sepeda motor milik PR dicuri oleh 2 pelaku dan terekam kamera CCTV rumah korban pada pukul 03.17 WIB.

Dalam perkara ini, polisi sebelumnya telah menangkap penadah dan mengamankan barang bukti berupa fotokopi STNK dan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam tanpa body depan.

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.