Kasatpol PP Lampung Zulkarnain Mundur dari Jabatan, Sebut Tanggung Jawab Moril
Reny Fitriani June 20, 2026 02:19 PM

Tribunlampung.co.d, Bandarl Lampung – M Zulkarnain resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Lampung pada Jumat (19/6/2026) petang.

Baca Juga: Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi 383 Honorer Fiktif, Kerugian Negara Rp 7,38 M

Surat pengunduran diri tersebut diserahkan langsung kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Reswandi.

Usai pengunduran diri itu, Muhammad Firsada ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Provinsi Lampung.

Saat dikonfirmasi, M Zulkarnain mengatakan keputusan mundur dari jabatan merupakan bentuk tanggung jawab moril atas persoalan yang terjadi di internal organisasi yang dipimpinnya.

“Tanggung jawab moril makanya saya mundur. Suratnya saya serahkan tadi sore sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Zulkarnain. 

Ia menyebut keputusan tersebut tidak terlepas dari aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah pegawai Satpol PP Provinsi Lampung pada 29 April 2026 lalu.

Menurut Zulkarnain, dinamika internal yang terjadi telah berdampak terhadap citra Pemerintah Provinsi Lampung di tengah masyarakat.

“Saya membuat citra pemprov kurang baik di masyarakat apalagi Satpol PP pelayan masyarakat dalam menjaga ketertiban. Tidak ada anak buah yang salah, yang salah itu pemimpinnya,” ujarnya.

Diketahui, Zulkarnain telah menjabat sebagai Kasat Pol PP Provinsi Lampung selama kurang lebih lima tahun.

Namun menjelang berakhirnya masa jabatan, muncul tuntutan dari sejumlah pegawai agar dirinya dicopot dari posisi tersebut.

Sebelumnya, massa dari internal Satpol PP menyerahkan surat pernyataan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang berisi permintaan pergantian jabatan Kasat Pol PP.

Surat itu ditandatangani sejumlah pejabat dan personel Satpol PP, mulai dari sekretaris, kepala bidang, kepala seksi, kepala subbagian, komandan pleton hingga anggota.

Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan sejumlah keberatan terhadap kepemimpinan M Zulkarnain. 

Di antaranya terkait dugaan kepemimpinan yang dinilai tidak profesional, konflik internal organisasi, hingga persoalan pengelolaan kelembagaan.

Selain itu, penandatangan juga menyoroti penyusunan anggaran tahun 2026 yang disebut tidak melibatkan pejabat administrator maupun kepala bidang sehingga dinilai berdampak pada pelaksanaan program.

Sejumlah persoalan lain turut disampaikan dalam surat tersebut, mulai dari sektor keuangan, kenaikan pangkat pejabat fungsional, penggunaan kendaraan dinas, hingga dugaan perilaku yang dinilai tidak pantas terhadap staf perempuan.

Para penandatangan menyebut persoalan tersebut sebelumnya pernah disampaikan melalui surat anonim pada Januari 2026, namun dinilai belum mendapat tindak lanjut.

“Yang bersangkutan dalam memimpin organisasi selalu menggunakan sentimen pribadi, tidak objektif dan sering berubah-ubah sehingga banyak tugas dan fungsi tidak bisa berjalan,” demikian kutipan isi surat pernyataan tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.