Kondisi Roy Surya dan Dokter Tifa Mendadak Drop Usai Ditahan, Kini Dua Tersangka Dirawat di RS Polri
Lisna Ali June 21, 2026 10:29 AM

TRIBUNPALU.COM - Dua tersangka kasus dugaan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Dokter Tifa, batal dijebloskan ke sel tahanan.

Keduanya kini harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Keputusan itu diambil setelah keduanya menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan pascapemeriksaan oleh penyidik.

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, memastikan bahwa keputusan rawat inap bukan permintaan pribadi kliennya, melainkan murni rekomendasi dari tim dokter setelah pemeriksaan medis dilakukan.

Ia membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa rawat inap tersebut merupakan permintaan dari kliennya.

"Bahwa baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri ya, rekomendasi dokter, itu dilakukan treatment rawat inap. Itu aja," ujar Refly di RS Polri Kramat Jati, Jumat.

Refly menjelaskan, pada awalnya kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa terlihat baik-baik saja.

Namun setelah menjalani pemeriksaan lebih mendalam di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dokter menemukan adanya penyakit bawaan yang dinilai membutuhkan penanganan lanjutan.

Baca juga: Kubu Jokowi Sebut Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Lama Dinanti Rakyat Indonesia

"Sebenarnya kondisinya baik-baik saja, tetapi dia punya katakanlah sakit bawaan.

Nah, sakit bawaan itu yang kemudian ditemukan dalam proses pemeriksaan.

Dan ketika dicek, 'Wah ini enggak bisa nih kalau enggak rawat inap,' kata dokternya," ucap Refly.

Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian publik, terlebih karena kondisi Dokter Tifa terlihat cukup lemah saat keluar dari ruang IGD.

Dokter Tifa Gunakan Kursi Roda

Momen ketika Dokter Tifa keluar dari IGD menggunakan kursi roda turut menjadi sorotan awak media yang sejak sore menunggu di lokasi.

Refly mengungkapkan, salah satu penyebab kondisi kliennya menurun adalah penyakit GERD yang kambuh akibat kelelahan, belum makan sejak pagi, serta tekanan psikologis yang tinggi.

"Tadi, yang saya katakan penyakit bawaan tadi, ya. Jadi salah satunya GERD-nya kambuh gitu kan. Karena, kenapa GERD-nya kambuh? Karena dia enggak makan, dari pagi.

Dan menghadapi stres yang tinggi karena ujian," ungkapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Bukti Lengkap, Rendy A Lamadjido Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemerasan

Dokter Tifa bahkan sempat dibopong beberapa orang ketika hendak masuk ke kendaraan menuju Gedung Anton Soedjarwo, ruang rawat inap RS Polri.

Sementara itu, Refly juga mengungkapkan bahwa Roy Suryo awalnya tidak ingin menjalani rawat inap meskipun telah direkomendasikan dokter.

Namun setelah berkomunikasi dengan keluarganya, terutama sang istri, Roy akhirnya bersedia mengikuti arahan tim medis.

Meski demikian, Refly memilih tidak membeberkan secara rinci penyakit bawaan yang dialami Roy Suryo.

"Begini, enggak mungkin kita bicara sakit orang. Tapi sakitnya ya kurang lebih sama lah dengan saya ya. Gitu, ya sakit-sakit yang. Sebenarnya yang diteliti Dokter Tifa, hah itu kuncinya, clue-nya gitu ya," katanya.

Baca juga: Pascagempa Sigi Masuki Hari Kelima, 8.586 Warga Terdampak dan 2.319 Bangunan Rusak

Respons Jokowi

Beginilah respons Presiden ke-7 Jokowi usai Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap polisi.

Adapun Jokowi memastikan akan membawa ijazah aslinya ke pengadilan setelah Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap.

Dalam kasus ini, Roy Suryo dan Dokter Tifa dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, dan/atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1, dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1, dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4, dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang ITE.

Terkait hal ini, Jokowi memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum terkait polemik ijazah yang saat ini bergulir hingga ke pengadilan. 

Ia juga menyatakan siap hadir dalam persidangan dan menunjukkan ijazah aslinya. 

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menanggapi kabar penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti," kata Jokowi.

Baca juga: Alasan FNPBI Sulteng Dukung Keberlanjutan Program MBG, Minta Dievaluasi Bukan Dihentikan

Selain itu, Jokowi juga menyatakan akan hadir di pengadilan. 

"Iya hadir. Akan hadir," katanya. 

Lebih lanjut, Jokowi juga kembali menegaskan komitmennya untuk menunjukkan ijazah aslinya ke persidangan. 

"Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan (bawa ijazah asli ke persidangan)," kata Jokowi.

Eks Wakapolri Bilang Penangkapan Seperti Teroris

Eks Wakapolri Oegroseno menyebut penangkapan Dokter Tifa itupun seperti teroris.

"Bu Dokter Tifa penangkapannya seperti teroris, beliau akan melaksana ujian. Di dalam kendaraan mau keluar dipepet dari belakang dan dari samping," ungkapnya kepada wartawan, Jumat, dikutip dari YouTube iNews.

"Bu Tifa bukan teroris, bukan pelaku kejahatan yang serius ya, dari awal tidak ditahan," tegas Oegroseno.

Oegroseno pun menjelaskan, penahanan merupakan kewenangan yang diberikan kepada penyidik untuk melakukan penahanan berdasarkan sejumlah pertimbangan, seperti agar tersangka tidak melarikan diri, tidak mempersulit proses penyidikan, dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kalau itu peristiwa pembunuhan akan ditahan di awal pertama kali, bukan berkas mau dilemparkan kepada kejaksaan," ujarnya.

"Apakah bisa berkas perkara yang sudah tangan lengkap kemudian disisipi dengan penahanan?

Enggak bisa, hanya pelimpahan administrasi tanggung jawab tentang tersangka dan barang bukti seperti itu," tambah Oegroseno.

Oleh karena itu, menurut Oegroseno, penyidik seharusnya bertindak secara profesional, proporsional, dan selalu menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugasnya.(*)

Sumber: Tribunmedan/TribunStyle.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.