TRIBUNTRENDS.COM - Sederet aturan baru dalam program MBG menuai pro kontra.
Ada yang mendukung MBG berhenti sementara, ada juga yang melayangkan protesnya.
Aturan baru yang kini diterapkan yakni penghentian program MBG selama libur sekolah.
Aturan ini selaras dengan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026.
Namun rupanya aturan ini memicu gelombang protes dari para mitra pelaksana di daerah.
Kebijakan baru ini dinilai sewenang-wenang.
Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi MBG, Nanik S. Deyang Punya SPPG tapi Ubah Nama, Sony Sonjaya: Harus Bersurat
Para mitra merasa keberatan karena kebijakan baru ini mempengaruhi kondisi ekonomi mereka.
Pelaku UMKM, kelompok tani, hingga penyuplai bahan baku tingkat bawah merasa keberatan.
Keresahan mencuat dalam agenda Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (DPW HMD GEMAS) DIY yang digelar di Kota Yogyakarta, Sabtu (20/6/26).
Ketua DPW HMD GEMAS DIY, A. Supriyanto, menilai Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional memberikan beban besar bagi para mitra yang selama ini terlibat langsung dalam menjalankan program di lapangan.
Menurutnya, kebijakan penghentian sementara tersebut telah memicu berbagai persoalan yang dirasakan oleh para pelaksana program di berbagai daerah.
Salah satu dampak yang paling terlihat adalah terhentinya aktivitas ribuan dapur produksi yang sebelumnya beroperasi setiap hari untuk mendukung program tersebut.
Kondisi ini tidak hanya terjadi secara nasional, tetapi juga dirasakan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki ratusan dapur produksi aktif.
Akibat penghentian operasional itu, banyak pekerja yang kini kehilangan kesempatan untuk bekerja dan memperoleh penghasilan harian.
"Keresahan yang paling dirasakan teman-teman di lapangan saat ini adalah mereka yang biasanya bekerja setiap hari, sekarang terpaksa libur total dan tidak ada pemasukan. Imbasnya sangat besar pada perputaran ekonomi di tingkat bawah, mulai dari kelompok tani sampai supplier," ujarnya.
Ia menjelaskan, dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan oleh pekerja dapur, tetapi juga merembet ke berbagai sektor yang menjadi bagian dari rantai pasok program.
Kelompok tani, pelaku usaha lokal, hingga pemasok bahan kebutuhan produksi ikut merasakan perlambatan aktivitas ekonomi akibat berhentinya operasional dapur.
Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 27.000 dapur produksi di berbagai daerah di Indonesia untuk sementara tidak beroperasi sejak kebijakan tersebut diberlakukan.
Sementara itu, di wilayah Yogyakarta tercatat sebanyak 460 dapur produksi juga mengalami penghentian aktivitas untuk sementara waktu.
Baca juga: Kritik Cucu Soekarno Terhadap MBG, Soroti Ketimpangan Biaya di Daerah, Sarankan Skema Transfer Dana
Terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2026 dinilai menjadi cerminan persoalan tata kelola yang masih terjadi di internal Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Sekretaris Jenderal DPP HMD GEMAS, Yusuf Supriadi, kondisi tersebut menunjukkan belum matangnya pengelolaan lembaga yang tergolong baru tersebut.
Ia menilai, sebelum menerbitkan kebijakan yang bersifat mengikat, BGN seharusnya terlebih dahulu memperkuat konsolidasi internal agar tidak memunculkan polemik di ruang publik.
"Sikap kita jelas. Harusnya pimpinan BGN yang baru itu mengelola internal dulu, satukan visi-misi, dan sinkronkan faksi-faksi di dalam, baru mengeluarkan aturan baku. Jangan sampai membuat kegaduhan seperti sekarang," tegasnya.
Lebih lanjut, Yusuf menyebut persoalan tersebut sebenarnya bukan hal baru. Pihaknya, kata dia, telah berulang kali menyampaikan peringatan terkait potensi masalah yang muncul di tubuh BGN.
Menurutnya, berbagai masukan dan catatan telah disampaikan kepada sejumlah pemangku kepentingan agar persoalan tersebut mendapat perhatian sejak dini.
Ia mengungkapkan, langkah itu dilakukan melalui komunikasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyampaikan perhatian tersebut kepada DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Bahkan, kata Yusuf, peringatan yang sama turut disampaikan hingga kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai upaya mendorong perbaikan tata kelola di lingkungan BGN.
Yusuf menyoroti sikap BGN yang dinilai kurang memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan para pelaku UMKM di berbagai daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin berat karena terjadi menjelang dimulainya tahun ajaran baru sekolah, saat kebutuhan keluarga meningkat.
Ia menegaskan banyak relawan dan pelaku UMKM kini menghadapi tekanan finansial akibat situasi yang terjadi.
Kebutuhan pendidikan anak menjadi salah satu beban yang harus segera dipenuhi oleh mereka.
"Relawan dan UMKM ini butuh uang untuk biaya sekolah anak, beli seragam, bahkan ada yang sudah telanjur kredit motor untuk operasional. Apakah ini dipikirkan oleh BGN? Kami yakin Pak Presiden tidak tahu kalau pelaku UMKM dan relawan di bawah menjadi korban," ucapnya.
Lebih lanjut, Yusuf menilai persoalan tersebut muncul karena tidak adanya sinkronisasi yang baik di lapangan.
Akibatnya, pihak yang berada di tingkat bawah menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat para pelaku UMKM dan relawan berada dalam posisi yang sulit.
Mereka harus bertahan di tengah menurunnya pendapatan dan ketidakpastian yang berlangsung.
"Kami di bawah dihantam, di tengah tertekan karena tidak ada sinkronisasi. Pilihan kami cuma dua, diam mati, atau menyampaikan kondisi ini langsung ke Presiden. Saya yakin, Pak Presiden tidak akan tega melihat rakyatnya sedih karena kehilangan pendapatan," pungkas Yusuf.
Ia berharap persoalan yang terjadi dapat segera mendapat perhatian dan solusi yang tepat.
Dengan demikian, para pelaku UMKM serta relawan yang terdampak dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi mereka secara normal.
(TribunTrends/Ninda)