Momen Libur Sekolah, Dinas Pariwisata Larang Pelaku Wisata hingga Jukir di Sleman 'Nuthuk' Harga 
Muhammad Fatoni June 21, 2026 05:03 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Sleman melarang seluruh pelaku usaha, petugas atau juru parkir (jukir) maupun pedagang kuliner di tempat wisata melakukan praktik 'nuthuk' atau melambungkan harga tidan wajar selama musim libur sekolah.

Larangan ini demi melindungi hak konsumen sekaligus menjamin rasa aman, dan menyenangkan bagi ratusan ribu wisatawan yang diprediksi bakal datang ke Bumi Sembada. 

Kepala Bidang Pemasaran, Dinpar Kabupaten Sleman, Kus Endarto, mengatakan imbauan soal tarif wajar ini menjadi fokus utama pelayanan menyambut liburan sekolah tahun ini.

Imbauan agar tidak nuthuk harga disampaikan kepada seluruh ekosistem wisata tanpa terkecuali, terutama bagi petugas parkir, pengelola jasa maupun penjual makanan dan minuman yang berada di seputar objek wisata.

"Larangan nuthuk ini sudah kami sampaikan secara langsung melalui kegiatan sosialisasi Sapta Pesona kepada para pelaku wisata, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dan pengelola desa wisata," ujar Kus Endarto, Minggu (21/6/2026). 

Surat Edaran

Upaya untuk memberikan pengalaman wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan di Bumi Sembada ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 500.13/655 Tahun 2026. 

SE tersebut mewajibkan pengelola destinasi, terutama wisata yang berisiko tinggi, untuk meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pihak pengelola diwajibkan melakukan uji kelaikan fasilitas, menyiapkan mitigasi bencana, mematuhi batas daya tampung, serta memperkuat sinergi dengan UMKM lokal demi keselamatan para pelancong. 

Penerbitan edaran ini bukan tanpa alasan.

Dinpar Sleman mempunyai target besar dengan proyeksi pergerakan wisatawan ke berbagai destinasi di wilayah Bumi Sembada bisa menembus angka 450 ribu kunjungan selama periode musim libur sekolah ini.

Jumlah tersebut dicatat mulai 20 Juni hingga 22 Juli 2026.

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Tempat Hiburan di Sleman Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 M

Target kunjungan yang besar ini diharapkan mampu mendongkrak perputaran uang dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Rata-rata belanja wisatawan diestimasi berada di angka Rp750 ribu hingga Rp1 juta per orang untuk setiap kunjungan.

Menurut Kus Endarto, angka peerkiraan rata-rata belanja saat ini diturunkan pada batas bawah Rp750 ribu, lantaran kondisi ekonomi yang dianggap sedang kurang baik.

Kendati demikian, potensi total peredaran uang di Sleman selama musim liburan ini diprediksi tetap tinggi, yakni berkisar antara Rp337,5 miliar hingga Rp1,2 triliun. 

"Kalau untuk rata-rata lama menginap (length of stay) wisatawan, kami memperkirakan masih bertahan di angka 1,5 hingga 2 hari," ujar dia. 

Imbauan Kepala Dinpar

Kepala Dinas Pariwisata Sleman Edy Winarya melalui surat edaran Nomor 500.13/655TAHUN 2026 mengimbau kepada seluruh stakeholder pariwisata untuk memastikan pelaksanaan SOP keselamatan dan kesehatan kerja di destinasi pariwisata dan usaha pariwisata secara ketat. 

Pihak pengelola diimbau melakukan kalibrasi atau uji petik keamanan dan kelaikan serta melakukan perawatan dan perbaikan terhadap fasilitas jika terdapat kerusakan untuk menjamin keamanan dan keselamatan karyawan serta wisatawan. 

Pengelola juga diimbau menyediakan informasi yang jelas mengenai jam operasional, aturan-aturan khusus dan kegiatan-kegiatan yang akan berlangsung selama periode liburan baik secara fisik pada papan informasi di lokasi maupun secara digital.

Serta menyediakan tempat peristirahatan (rest area) bagi pengemudi dan operator transportasi wisata dan lahan parkir yang memadai. 

Tidak kalah penting, pengelola diharapkan menjaga kebersihan dengan menyediakan tempat sampah yang cukup.

Memperhitungkan kapasitas daya tampung serta berperan pada penghitungan jumlah pengguna kendaraan dan jumlah wisatawan.

Ini penting untuk menghindari terjadinya kelebihan kapasitas baik dari sisi pengguna transportasi maupun wisatawan di destinasi wisata. Pengelola juga berperan aktif dalam pengawasan aktivitas wisatawan di lokasi daya tarik wisata. 

"Terutama di lokasi daya tarik wisata dengan risiko tinggi untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung," terangnya.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.