Korban Dugaan Perundungan Oknum Guru SMAN 2 Bantul Buka Suara, Ini Cerita Lengkapnya
Muhammad Fatoni June 21, 2026 06:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Mencuat kabar di media sosial terkait dugaan kasus perundungan yang dialami oleh alumni SMA Negeri 2 Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Hal itu mencuat usai korban buka suara melalui akun Threads @gh05tx0.

Saat dihubungi melalui telepon oleh Tribunjogja.com, korban saat ini mengaku berusia 18 tahun.

Pemilik akun @gh05tx0 yang enggan dibeberkan nama sebenarnya, mengungkap bahwa kejadian perundungan bermula saat masih duduk di bangku kelas 11 dan berusia 17 tahun.

Kronologi 

"Kejadian itu bermula saat saya masih kelas 11. Ada salah satu guru yang mengurus IT di sekolah meminta tolong kepada saya untuk menemukan pelaku yang membocorkan soal ujian sekolah. Karena, pada saat itu ada kasus kebocoran soal dan saya disuruh nyariin pelakunya, bareng temen-temen saya," katanya kepada Tribun Jogja, Minggu (21/6/2026).

Beberapa waktu kemudian, pelaku dan bukti kebocoran soal tersebut ditemukan oleh korban dan teman-temannya.

Kemudian, semua diserahkan ke guru tersebut hingga akhirnya pelaku disidang dan saat pelaku keluar dari ruangan sidang dalam keadaan menangis. 

Korban mengaku tidak mengetahui mengapa pelaku menangis.

Namun, korban mendapatkan informasi bahwa pelaku dipaksa untuk pindah sekolah.

Di sisi lain, usai sidang kebocoran soal tersebut, korban mengira bahwa pelaku hanya dikenakan skorsing sekolah.

"Pada waktu itu saya merasa bersalah sekali sama pelaku pembocorannya. Dan guru itu sebelumnya janjiin bakal mempermudah klub IT saya. Saya itu kan bangun klub IT di sekolah. Katanya, bakal dikasih Rp50 juta untuk keperluan PC dan persiapan lomba. Tapi, sampai sekarang sama sekali (guru) memberikan uangnya," ucap dia.

Selama korban membangun klub IT hanya diberi uang sekitar Rp150 ribu-Rp300 ribu untuk kebutuhan membeli kabel peralatan IT. 

Kendati begitu, korban kembali menekankan bahwa tidak mendapatkan uang total Rp50 juta yang dijanjikan tersebut.

"Anehnya, setelah itu yang dituduh jadi pelakunya saya. Yang dituduh bocorin soal ujiannya saya. Padahal saya yang nemuin pelakunya. Saya pahlawannya, gitu lah," ungkap korban.

Baca juga: DPRD Bantul Kawal Kasus Perundungan SMAN 2 Bantul, Dorong Pemulihan Mental Korban

Kemudian, seluruh siswa yang mendapatkan bocoran soal ujian dikumpulkan dalam suatu ruangan.

Tiba-tiba, korban dan teman-temannya dipanggil dan mereka disuruh membuat surat permintaan maaf.

Surat permintaan maaf tersebut harus diserahkan ke orangtua dan ditandatangani orangtua.

Korban dan teman-teman yang berhasil mengungkap kebocoran soal itupun bertanya dengan guru tersebut, alasan dan maksud membuat surat permohonan maaf apa.

Namun, guru tersebut mengatakan bahwa korban dan teman-temannya hanya disuruh nulis permintaan maaf dan tidak usah diberikan kepada orangtua.

"Janjinya gitu. Malamnya, panik lah saya. Ada guru ngelist anak-anak yang harus minta tanda tangan ke orangtua. Di dalam list itu ada nama saya dan teman saya. Itu di grup wali kelas, jadi orangtua pada tahu. Paginya, ibu saya bingung dan saya kaget," jelas dia.

Korban langsung bertanya kepada wali kelas, akan tetapi wali kelas menjawab untuk tanya ke guru BK saja. Selain itu, korban sempat meminta tolong kepada wali kelas agar menghapus isi chat tersebut, akan tetapi guru tetap menyarankan bertanya kepada guru BK.

Korban mencoba bertanya kepada guru BK, namun tak kunjung mendapat jawaban yang diinginkan.

Di sisi lain, orangtua teman-teman korban mengira bahwa korban memberikan pengaruh buruk.

Dari situ, orangtua teman-teman korban menyuruh teman-temannya keluar dari grup circle IT yang dibuat. 

"Jadi, teman saya yang awalnya ada puluhan. Sekarang yang masih kontekan sama saya itu tinggal dua sampai empat orang saja, karena kesalahpahaman itu. Jadi, saya kena mental dan sempat pengen drop out," jelasnya.

Orang tua korban sudah sempat ke sekolah dan menjelaskan kondisi yang terjadi.

Namun, korban disarankan untuk tetap melanjutkan sekolah sampai lulus. Korban kemudian melanjutkan pendidikannya sampai resmi lulus SMAN 2 Bantul.

Alami Gangguan Mental

Korban mengaku mengalami gangguan mental akibat kejadian tersebut. Padahal, korban memiliki riwayat asam lambung atau GERD kronis sejak duduk di bangku SMP.

Akibat kejadian itu pula, korban kerap stres dan setiap pagi penyakit gerd korban kambuh. 

"Dan saya dari Juni sampai September 2025 sudah periksa (kesehatan mental). Cuma, saya berhenti selama tiga bulan karena biaya yang dikeluarkan (untuk pemeriksaan selama Juni sampai September 2025) hampir habis Rp10 juta dan saya mikir kok enggak ada perkembangan (kondisi kesehatan mental)," ujar dia.

Kala itu, biaya pengobatan kesehatan mental ditanggung oleh keluarga secara pribadi.

Namun, setelah lebih dari setengah tahun atau selama dua bulan terakhir ini, korban kembali melanjutkan pemeriksaan kesehatan mental menggunakan BPJS Kesehatan.

"Itu (pemeriksaan kesehatan mental) seminggu sekali. Biasanya, kalau ada perkembangan, (periksa) sebulan sekali. Cuma kasus saya sudah berat dan parah, jadi seminggu sekali harus ke salah satu rumah sakit di Jogja," paparnya. 

Keberanian Speak Up

Rasa keberanian korban untuk speak up atau buka suara terkait kasus yang dialaminya datang dikarenakan mood bipolarnya semakin kacau.

Korban pun akhirnya memilih marah dan mengungkapkan perasaannya melalui media sosial Threads.

"Setelah itu, sekitar empat sampai lima hari yang lalu, pihak sekolah datangin ke rumah saya. Dan itu bukan karena mereka ingin minta maaf ya. Mereka cuma ingin mendapat kejelasan," beber korban.

Kendati begitu, korban mendapat dukungan dari seniornya, sehingga melapor kasus tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul.

"Katanya, sekarang Komisi Perlindungan Anak Indonesia sudah bergerak. Pemerintah DIY juga sudah gerak. Ya saya harap guru-guru yang men-trigger penyakit mental saya bisa segera ditindaklanjuti dan sekolah bisa berbenah," harap dia. 

Baca juga: Viral Dugaan Perundungan oleh Pengajar di SMAN 2 Bantul, Sekolah Buka Suara dan Lakukan Pendalaman

Sikap Pemda DIY

Menyikapi polemik yang berkembang luas di masyarakat, Pemda DIY menyatakan bersikap tegas dan tidak akan berkompromi terhadap kasus kekerasan psikologis di lingkungan pendidikan. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Muhammad Setiadi, memaparkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan. 

"Sebelumnya kami telah melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak sekolah dan komite. Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya proses asesmen kepada DP3APPKB Kabupaten Bantul untuk berproses sesuai SOP yang berlaku. Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi rujukan kami dalam menentukan kebijakan dan langkah tindak lanjut berikutnya," tutur Setiadi.

Proses penanganan kasus ini dipastikan berjalan objektif dan tuntas di bawah evaluasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. 

Kepala DP3APPKB Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santoso, mengonfirmasi bahwa instansinya telah menerima laporan formal terkait kasus ini.

"Laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti cermat sesuai prosedur asesmen. Kami menjamin penuh perlindungan data pelapor agar penanganan berjalan aman dan objektif," tegas Gunawan yang menempatkan perlindungan dan keamanan pelapor sebagai prioritas utama dinasnya.

Permintaan Maaf Kepala Sekolah

Menanggapi dinamika informasi yang terus bergulir, Kepala SMA Negeri 2 Bantul, Isti Fatimah, M.Pd., melalui surat resmi yang diterbitkan pada 19 Juni 2026 menyampaikan bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional dari pihak sekolah. 

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak penyintas, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan situasi yang terjadi. SMA Negeri 2 Bantul berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka, kooperatif, jika di kemudian hari ada proses investigasi ataupun evaluasi," ungkap Isti dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Isti juga menegaskan komitmen institusi pendidikan tersebut terkait konsekuensi hukum maupun kepegawaian yang mungkin dijatuhkan. 

"Kami siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Apabila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar atau pihak sekolah, kami siap menerima sanksi serta konsekuensi sesuai dengan aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku. Dinamika ini akan kami jadikan momentum evaluasi dan memastikan lingkungan belajar di SMA Negeri 2 Bantul ke depannya menjadi lebih baik lagi bagi seluruh peserta didik," paparnya. (*/nei)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.