TRIBUNJAMBI.COM – Momen ulang tahun ke-65 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (21/6/2026) diwarnai pernyataan bernada kritik dari kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.
Di tengah proses hukum yang menjerat Roy Suryo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu Jokowi, Khozinudin menyampaikan ucapan selamat ulang tahun sekaligus melontarkan sindiran kepada mantan kepala negara tersebut.
Sindiran di Hari Ulang Tahun Jokowi
Dalam keterangannya, Ahmad Khozinudin mengucapkan selamat ulang tahun kepada Jokowi, namun menyebut perayaan tersebut berlangsung di tengah penderitaan pihak yang kini berstatus tersangka.
"Saya ingin sampaikan kepada Bapak Joko Widodo yang hari ini berulang tahun ke-65. Selamat ulang tahun, Pak. Bapak hari ini merayakan kebahagiaan di atas penderitaan dua anak bangsa yang terzalimi karena laporan Bapak," ujar Khozinudin, Minggu (21/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan menyusul penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi.
Baca juga: BLT Dana Desa Tahap 2 Masih Cair Sampai Akhir Juni, KPM Bisa Terima Rp900 Ribu hingga Rp1,8 Juta
Baca juga: Sebar Video Intim Mantan Tunangan, Pria Ini Rekam Diam-diam Selama Dua Tahun usai Diputus
Sebut Penangkapan Seolah Jadi 'Hadiah Ulang Tahun'
Khozinudin juga menyoroti waktu penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa yang terjadi dua hari sebelum ulang tahun Jokowi.
Menurutnya, proses tersebut menimbulkan kesan adanya orkestrasi dalam penegakan hukum.
"Saya pikir surprise untuk ulang tahun itu hanyalah candaan. Ternyata hari ini rakyat melihat hukum diorkestrasi, bahkan penangkapan seseorang dijadikan hadiah ulang tahun yang terindah untuk Presiden ketujuh kita Pak Joko Widodo," katanya.
Jokowi Siap Hadir di Pengadilan
Sebelumnya, Jokowi menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas.
Ia juga memastikan siap menghadiri persidangan apabila diperlukan dan menunjukkan ijazah aslinya di hadapan majelis hakim.
"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti," ujar Jokowi kepada wartawan di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (19/6/2026).
Jokowi juga menegaskan kesiapannya membawa dokumen ijazah asli ke persidangan sesuai komitmen yang pernah disampaikan sebelumnya.
Kondisi Roy Suryo Disebut Membaik
Khozinudin mengatakan kondisi Roy Suryo saat ini berangsur membaik dan masih menjalani perawatan di RS Kramat Jati.
Ia mengaku telah menemui kliennya untuk membahas langkah hukum berikutnya, termasuk persiapan pelimpahan tahap dua dan pengajuan penangguhan penahanan.
"Alhamdulillah Roy Suryo saat ini kondisinya sehat dan berada di RS Kramat Jati," ujarnya.
Meski dirawat di rumah sakit, status Roy Suryo disebut masih sebagai tahanan.
Siapkan Penangguhan Penahanan
Tim kuasa hukum menyatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Khozinudin, sekitar 50 tokoh telah menyatakan kesediaannya menjadi penjamin dalam permohonan tersebut.
Beberapa nama yang disebut antara lain mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.
"Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy Suryo," kata Khozinudin.
Kuasa Hukum: Kasus Ini Bukan Kejahatan Berat
Kuasa hukum Roy Suryo lainnya, Azam Khan, menilai perkara yang dihadapi kliennya bukan termasuk tindak pidana berat.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi sorotan luas karena melibatkan sosok Jokowi yang pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Sementara itu, proses hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa terus berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan aparat penegak hukum.